27 Agustus kembali membara.
Gedung DPR menjadi saksi.
Suara rakyat bergemuruh di udara.
Spanduk diangkat.
Orator meninggi.
Massa bergerak.
Kamera menyala.
Media sosial ikut berteriak.
Demokrasi memang begitu. Ia tidak selalu datang dengan jas rapi dan bahasa diplomatik. Kadang ia datang dengan poster kardus, pengeras suara yang serak, keringat, dan tenggorokan yang hampir putus karena terlalu banyak meneriakkan tuntutan.
Dan itu sah.
Demokrasi membutuhkan suara yang keras ketika ruang-ruang kekuasaan terlalu nyaman mendengar suara sendiri.
Pada 27 Agustus 2026, sejumlah kelompok masyarakat dan elemen mahasiswa memang dijadwalkan menyampaikan aspirasi di sekitar Gedung DPR-MPR.
Tuntutannya beragam, antara lain soal RUU Perampasan Aset, hukuman bagi koruptor, harga kebutuhan pokok, hingga evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah. Polisi memperkirakan sekitar 500 orang akan berkonsentrasi di kawasan parlemen.
Tetapi mari sejenak menepi.
Bukan untuk membungkam suara.
Justru agar suara itu tidak kehilangan makna.
Sebab demokrasi bukan hanya perkara berapa banyak orang yang berteriak. Demokrasi juga perkara apa yang diteriakkan, untuk siapa diteriakkan, dan bagaimana cara menyampaikannya.
Di sinilah kemanusiaan perlu duduk di antara spanduk dan pengeras suara.
Sebab massa adalah manusia. Polisi adalah manusia. Anggota DPR adalah manusia. Pedagang kaki lima adalah manusia. Pengemudi ojek yang terjebak kemacetan juga manusia.
Bahkan orang yang kebetulan ingin pulang membawa nasi bungkus pun manusia.
Jangan sampai demokrasi begitu sibuk membela rakyat sampai lupa bahwa rakyat juga punya hak untuk tidak menjadi korban demokrasi.
Itulah paradoks yang sering kita lewatkan.
Kita menuntut negara menghormati hak warga, tetapi kadang lupa menghormati hak warga lainnya.
Kita marah ketika suara dibungkam, tetapi kadang tidak sadar bahwa suara kita sendiri telah berubah menjadi tekanan terhadap orang lain.
Kita menuntut keadilan, tetapi mudah sekali merasa bahwa kelompok kita selalu paling benar.
Demokrasi, kalau begitu, bisa menjadi lucu.
Semua orang membawa mikrofon, tetapi tidak ada yang membawa telinga.
Sejarah mengajarkan bahwa kerumunan tidak selalu identik dengan kebenaran.
Kerumunan hanya menunjukkan jumlah.
Kebenaran membutuhkan argumen.
Moralitas membutuhkan batas.
Dan hukum membutuhkan prosedur.
Karena itu, setiap informasi yang muncul menjelang aksi harus diperiksa dengan kepala dingin. Termasuk berbagai kabar mengenai kemungkinan provokasi, pesanan makanan daring, akun-akun asing, atau dugaan operasi pihak tertentu.
Jika benar ada upaya mengatur kerumunan melalui manipulasi digital, tentu itu serius. Tetapi tuduhan tidak boleh naik kelas menjadi fakta hanya karena dibagikan ribuan kali.
Di zaman algoritma, sebuah kebohongan bisa memiliki lebih banyak pengikut daripada sebuah kebenaran yang malas menjelaskan dirinya.
Maka jangan semua yang viral langsung diberi gelar “intelijen”.
Kadang yang bekerja bukan intelijen.
Kadang cuma admin grup yang terlalu rajin.
Itulah sebabnya literasi digital menjadi bagian dari pertahanan demokrasi. Informasi harus diverifikasi, sumbernya harus diperiksa, konteksnya harus dicari.
Sebab demonstrasi di jalan dapat berlangsung beberapa jam.
Tetapi kebohongan di internet bisa tinggal bertahun-tahun.
Kita juga perlu waspada terhadap fakta-fakta kriminal yang muncul di sekitar momentum nasional ini.
Pada akhir Juli, misalnya, aparat menggagalkan penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia. Barang bukti yang diungkap mencapai lebih dari 25 kilogram MDMA dan sejumlah metamfetamin.
Beberapa pekan kemudian, polisi mengungkap pabrik uang palsu di kawasan Tangerang Selatan. Aparat menyebut sekitar 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nilai nominal Rp 36 miliar ditemukan dan dipastikan belum beredar.
Apakah dua peristiwa tersebut otomatis berhubungan dengan demonstrasi 27 Agustus?
Tidak.
Dan justru di situlah akal sehat harus bekerja.
Kebetulan bukan konspirasi. Kedekatan waktu bukan bukti hubungan sebab-akibat.
Kalau setiap peristiwa yang terjadi menjelang demonstrasi dianggap sebagai bagian dari skenario demonstrasi, besok kalau harga cabai naik pun mungkin akan dituduh sebagai operasi politik.
Padahal cabai punya masalah sendiri.
Ia pedas tanpa perlu ikut demonstrasi.
Begitulah cara berpikir akademik bekerja.
Ia tidak tergesa-gesa menghubungkan titik-titik hanya karena titik-titik itu terlihat menarik jika disambungkan.
Begitu pula dengan simbol angka.
Dua tambah tujuh menjadi sembilan.
Agustus adalah bulan kedelapan.
Lalu muncul tafsir tentang 9 dan 8, tentang pesan tersembunyi, tentang simbol politik, bahkan kemungkinan makna tertentu di balik tanggal.
Silakan menafsirkan.
Manusia memang makhluk yang gemar mencari pola.
Tetapi jangan lupa, numerologi bukan bukti politik.
Angka dapat menjadi simbol.
Tetapi simbol tidak otomatis menjadi fakta.
Kalau 27 harus dibaca sebagai 2+7=9, lalu Agustus dibaca 8, kita mendapatkan 9 dan 8.
Tetapi kalau besok tanggal 28, apakah kita harus mencari teori baru?
Dan kalau demonstrasi berlangsung tanggal 29, apakah angka 11 harus kita periksa ke Badan Intelijen Negara?
Demokrasi akan menjadi terlalu melelahkan kalau kalender pun harus diperiksa sebagai tersangka.
Yang lebih penting justru fenomena lain.
Sejumlah kelompok mahasiswa memilih tidak ikut dalam aksi tersebut. KAMMI, misalnya, secara terbuka menyatakan menolak berpartisipasi. Penolakan semacam ini juga bagian dari demokrasi.
Ini perlu dihormati.
Karena kebebasan berkumpul harus berjalan bersama kebebasan untuk tidak berkumpul.
Kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama kebebasan untuk berbeda pendapat.
Kalau seseorang wajib ikut demonstrasi agar dianggap berpihak kepada rakyat, kita sedang membangun demokrasi dengan logika baru yang agak aneh.
Seolah-olah patriotisme memiliki daftar hadir.
Hadir, patriot.
Tidak hadir, pengkhianat.
Padahal demokrasi bukan kelas kuliah yang mengenal sistem absensi.
Orang boleh datang.
Orang boleh tidak datang.
Orang boleh setuju.
Orang boleh menolak.
Yang tidak boleh adalah memaksa orang lain kehilangan haknya untuk menentukan sikap.
Maka pertanyaan terbesar 27 Agustus sesungguhnya bukan siapa yang paling keras.
Pertanyaannya adalah, apakah setelah suara itu disampaikan, rakyat menjadi lebih dekat dengan keadilan?
Jika iya, maka demonstrasi telah menemukan martabatnya.
Jika tidak, kita harus berani bertanya.
Apakah yang sedang diperjuangkan benar-benar kepentingan rakyat?
Ataukah rakyat sedang dipinjam namanya untuk kepentingan yang tidak pernah ia kenal?
Pertanyaan ini bukan tuduhan.
Ini mekanisme kewaspadaan.
Dalam negara demokrasi, rakyat tidak boleh hanya menjadi massa.
Rakyat harus tetap menjadi subjek.
Dan subjek tidak boleh kehilangan akal hanya karena berada di tengah kerumunan.
Karena itu, kepada para pengunjuk rasa, sampaikanlah tuntutan.
Berteriaklah jika perlu.
Bawa poster.
Bawa pengeras suara.
Bawa keberanian.
Tetapi jangan lupa membawa akal sehat.
Jangan merusak fasilitas publik.
Jangan menyerang petugas.
Jangan mengganggu warga yang tidak ikut aksi.
Jangan mudah diprovokasi.
Jangan mudah percaya pada pesan berantai.
Dan jangan menganggap setiap orang yang berbeda sebagai musuh.
Kepada aparat, pesan yang sama juga berlaku.
Jaga keamanan tanpa kehilangan kemanusiaan.
Hadapi demonstrasi sebagai hak konstitusional warga, bukan sebagai kejahatan yang harus terlebih dahulu dicurigai.
Kepada pemerintah dan parlemen, dengarkan.
Sebab rakyat tidak datang ke jalan karena mereka memiliki terlalu banyak waktu luang.
Mereka datang karena ada sesuatu yang ingin didengar.
Dan kepada kita semua, mari berhenti sejenak sebelum membagikan sebuah kabar.
Tanyakan, benarkah? Dari mana sumbernya? Apa buktinya?
Siapa yang diuntungkan jika saya mempercayainya?
Empat pertanyaan sederhana itu mungkin lebih berguna daripada seribu teori konspirasi.
27 Agustus akhirnya bukan sekadar tanggal.
Ia adalah ujian.
Ujian bagi keberanian rakyat.
Ujian bagi kedewasaan aparat.
Ujian bagi ketulusan parlemen.
Ujian bagi kewarasan media.
Dan terutama ujian bagi akal sehat kita sendiri. Sebab republik ini tidak kekurangan suara.
Yang sering kurang adalah kemampuan untuk mendengarkan tanpa curiga, berbeda tanpa membenci, dan berjuang tanpa merusak.
Demokrasi tidak akan mati karena rakyat berteriak.
Demokrasi justru akan terluka ketika teriakan kehilangan nurani.
Maka biarkan langit Indonesia mendengar suara rakyat.
Biarkan gedung DPR mendengar tuntutan.
Biarkan para pejabat merasakan gelombang kegelisahan masyarakat.
Tetapi jangan biarkan bara demokrasi berubah menjadi api yang membakar rumah kita sendiri.
Kita boleh berbeda barisan.
Boleh berbeda spanduk.
Boleh berbeda pilihan.
Bahkan boleh berbeda cara membaca angka 27 dan 8.
Tetapi satu hal jangan berbeda, kita sama-sama harus menjaga Indonesia tetap utuh.
Sebab setelah semua pengeras suara dimatikan, setelah semua spanduk dilipat, setelah massa pulang dan jalan kembali lengang, yang tersisa bukan lagi siapa yang paling keras berteriak.
Yang tersisa adalah, pakah kita telah memperjuangkan rakyat, atau sekadar memperalat nama rakyat?
Di situlah demokrasi menemukan cermin.
Dan di depan cermin itu, tidak ada massa.
Tidak ada orator.
Tidak ada kamera.
Hanya kita.
Dengan nurani masing-masing.
Tetapi mari sejenak menepi.
Bukan untuk membungkam suara.
Justru agar suara itu tidak kehilangan makna.
Sebab demokrasi bukan hanya perkara berapa banyak orang yang berteriak. Demokrasi juga perkara apa yang diteriakkan, untuk siapa diteriakkan, dan bagaimana cara menyampaikannya.
Di sinilah kemanusiaan perlu duduk di antara spanduk dan pengeras suara.
Sebab massa adalah manusia. Polisi adalah manusia. Anggota DPR adalah manusia. Pedagang kaki lima adalah manusia. Pengemudi ojek yang terjebak kemacetan juga manusia.
Bahkan orang yang kebetulan ingin pulang membawa nasi bungkus pun manusia.
Jangan sampai demokrasi begitu sibuk membela rakyat sampai lupa bahwa rakyat juga punya hak untuk tidak menjadi korban demokrasi.
Itulah paradoks yang sering kita lewatkan.
Kita menuntut negara menghormati hak warga, tetapi kadang lupa menghormati hak warga lainnya.
Kita marah ketika suara dibungkam, tetapi kadang tidak sadar bahwa suara kita sendiri telah berubah menjadi tekanan terhadap orang lain.
Kita menuntut keadilan, tetapi mudah sekali merasa bahwa kelompok kita selalu paling benar.
Demokrasi, kalau begitu, bisa menjadi lucu.
Semua orang membawa mikrofon, tetapi tidak ada yang membawa telinga.
Sejarah mengajarkan bahwa kerumunan tidak selalu identik dengan kebenaran.
Kerumunan hanya menunjukkan jumlah.
Kebenaran membutuhkan argumen.
Moralitas membutuhkan batas.
Dan hukum membutuhkan prosedur.
Karena itu, setiap informasi yang muncul menjelang aksi harus diperiksa dengan kepala dingin. Termasuk berbagai kabar mengenai kemungkinan provokasi, pesanan makanan daring, akun-akun asing, atau dugaan operasi pihak tertentu.
Jika benar ada upaya mengatur kerumunan melalui manipulasi digital, tentu itu serius. Tetapi tuduhan tidak boleh naik kelas menjadi fakta hanya karena dibagikan ribuan kali.
Di zaman algoritma, sebuah kebohongan bisa memiliki lebih banyak pengikut daripada sebuah kebenaran yang malas menjelaskan dirinya.
Maka jangan semua yang viral langsung diberi gelar “intelijen”.
Kadang yang bekerja bukan intelijen.
Kadang cuma admin grup yang terlalu rajin.
Itulah sebabnya literasi digital menjadi bagian dari pertahanan demokrasi. Informasi harus diverifikasi, sumbernya harus diperiksa, konteksnya harus dicari.
Sebab demonstrasi di jalan dapat berlangsung beberapa jam.
Tetapi kebohongan di internet bisa tinggal bertahun-tahun.
Kita juga perlu waspada terhadap fakta-fakta kriminal yang muncul di sekitar momentum nasional ini.
Pada akhir Juli, misalnya, aparat menggagalkan penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia. Barang bukti yang diungkap mencapai lebih dari 25 kilogram MDMA dan sejumlah metamfetamin.
Beberapa pekan kemudian, polisi mengungkap pabrik uang palsu di kawasan Tangerang Selatan. Aparat menyebut sekitar 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nilai nominal Rp 36 miliar ditemukan dan dipastikan belum beredar.
Apakah dua peristiwa tersebut otomatis berhubungan dengan demonstrasi 27 Agustus?
Tidak.
Dan justru di situlah akal sehat harus bekerja.
Kebetulan bukan konspirasi. Kedekatan waktu bukan bukti hubungan sebab-akibat.
Kalau setiap peristiwa yang terjadi menjelang demonstrasi dianggap sebagai bagian dari skenario demonstrasi, besok kalau harga cabai naik pun mungkin akan dituduh sebagai operasi politik.
Padahal cabai punya masalah sendiri.
Ia pedas tanpa perlu ikut demonstrasi.
Begitulah cara berpikir akademik bekerja.
Ia tidak tergesa-gesa menghubungkan titik-titik hanya karena titik-titik itu terlihat menarik jika disambungkan.
Begitu pula dengan simbol angka.
Dua tambah tujuh menjadi sembilan.
Agustus adalah bulan kedelapan.
Lalu muncul tafsir tentang 9 dan 8, tentang pesan tersembunyi, tentang simbol politik, bahkan kemungkinan makna tertentu di balik tanggal.
Silakan menafsirkan.
Manusia memang makhluk yang gemar mencari pola.
Tetapi jangan lupa, numerologi bukan bukti politik.
Angka dapat menjadi simbol.
Tetapi simbol tidak otomatis menjadi fakta.
Kalau 27 harus dibaca sebagai 2+7=9, lalu Agustus dibaca 8, kita mendapatkan 9 dan 8.
Tetapi kalau besok tanggal 28, apakah kita harus mencari teori baru?
Dan kalau demonstrasi berlangsung tanggal 29, apakah angka 11 harus kita periksa ke Badan Intelijen Negara?
Demokrasi akan menjadi terlalu melelahkan kalau kalender pun harus diperiksa sebagai tersangka.
Yang lebih penting justru fenomena lain.
Sejumlah kelompok mahasiswa memilih tidak ikut dalam aksi tersebut. KAMMI, misalnya, secara terbuka menyatakan menolak berpartisipasi. Penolakan semacam ini juga bagian dari demokrasi.
Ini perlu dihormati.
Karena kebebasan berkumpul harus berjalan bersama kebebasan untuk tidak berkumpul.
Kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama kebebasan untuk berbeda pendapat.
Kalau seseorang wajib ikut demonstrasi agar dianggap berpihak kepada rakyat, kita sedang membangun demokrasi dengan logika baru yang agak aneh.
Seolah-olah patriotisme memiliki daftar hadir.
Hadir, patriot.
Tidak hadir, pengkhianat.
Padahal demokrasi bukan kelas kuliah yang mengenal sistem absensi.
Orang boleh datang.
Orang boleh tidak datang.
Orang boleh setuju.
Orang boleh menolak.
Yang tidak boleh adalah memaksa orang lain kehilangan haknya untuk menentukan sikap.
Maka pertanyaan terbesar 27 Agustus sesungguhnya bukan siapa yang paling keras.
Bukan siapa yang paling banyak membawa massa. Bukan siapa yang paling viral.
Bukan pula siapa yang paling berhasil membuat pagar DPR bergetar.
Pertanyaannya adalah, apakah setelah suara itu disampaikan, rakyat menjadi lebih dekat dengan keadilan?
Jika iya, maka demonstrasi telah menemukan martabatnya.
Jika tidak, kita harus berani bertanya.
Apakah yang sedang diperjuangkan benar-benar kepentingan rakyat?
Ataukah rakyat sedang dipinjam namanya untuk kepentingan yang tidak pernah ia kenal?
Pertanyaan ini bukan tuduhan.
Ini mekanisme kewaspadaan.
Dalam negara demokrasi, rakyat tidak boleh hanya menjadi massa.
Rakyat harus tetap menjadi subjek.
Dan subjek tidak boleh kehilangan akal hanya karena berada di tengah kerumunan.
Karena itu, kepada para pengunjuk rasa, sampaikanlah tuntutan.
Berteriaklah jika perlu.
Bawa poster.
Bawa pengeras suara.
Bawa keberanian.
Tetapi jangan lupa membawa akal sehat.
Jangan merusak fasilitas publik.
Jangan menyerang petugas.
Jangan mengganggu warga yang tidak ikut aksi.
Jangan mudah diprovokasi.
Jangan mudah percaya pada pesan berantai.
Dan jangan menganggap setiap orang yang berbeda sebagai musuh.
Kepada aparat, pesan yang sama juga berlaku.
Jaga keamanan tanpa kehilangan kemanusiaan.
Hadapi demonstrasi sebagai hak konstitusional warga, bukan sebagai kejahatan yang harus terlebih dahulu dicurigai.
Kepada pemerintah dan parlemen, dengarkan.
Sebab rakyat tidak datang ke jalan karena mereka memiliki terlalu banyak waktu luang.
Mereka datang karena ada sesuatu yang ingin didengar.
Dan kepada kita semua, mari berhenti sejenak sebelum membagikan sebuah kabar.
Tanyakan, benarkah? Dari mana sumbernya? Apa buktinya?
Siapa yang diuntungkan jika saya mempercayainya?
Empat pertanyaan sederhana itu mungkin lebih berguna daripada seribu teori konspirasi.
27 Agustus akhirnya bukan sekadar tanggal.
Ia adalah ujian.
Ujian bagi keberanian rakyat.
Ujian bagi kedewasaan aparat.
Ujian bagi ketulusan parlemen.
Ujian bagi kewarasan media.
Dan terutama ujian bagi akal sehat kita sendiri. Sebab republik ini tidak kekurangan suara.
Yang sering kurang adalah kemampuan untuk mendengarkan tanpa curiga, berbeda tanpa membenci, dan berjuang tanpa merusak.
Demokrasi tidak akan mati karena rakyat berteriak.
Demokrasi justru akan terluka ketika teriakan kehilangan nurani.
Maka biarkan langit Indonesia mendengar suara rakyat.
Biarkan gedung DPR mendengar tuntutan.
Biarkan para pejabat merasakan gelombang kegelisahan masyarakat.
Tetapi jangan biarkan bara demokrasi berubah menjadi api yang membakar rumah kita sendiri.
Kita boleh berbeda barisan.
Boleh berbeda spanduk.
Boleh berbeda pilihan.
Bahkan boleh berbeda cara membaca angka 27 dan 8.
Tetapi satu hal jangan berbeda, kita sama-sama harus menjaga Indonesia tetap utuh.
Sebab setelah semua pengeras suara dimatikan, setelah semua spanduk dilipat, setelah massa pulang dan jalan kembali lengang, yang tersisa bukan lagi siapa yang paling keras berteriak.
Yang tersisa adalah, pakah kita telah memperjuangkan rakyat, atau sekadar memperalat nama rakyat?
Di situlah demokrasi menemukan cermin.
Dan di depan cermin itu, tidak ada massa.
Tidak ada orator.
Tidak ada kamera.
Hanya kita.
Dengan nurani masing-masing.
