Ada sesuatu yang agak berbeda pada Agustus kali ini.
Merah putih tetap berkibar. Lagu Indonesia Raya tetap menggema. Upacara tetap berlangsung. Anak-anak tetap berlari mengejar hadiah lomba. Tetapi di balik seluruh perayaan itu ada satu gagasan yang sedang didorong dengan energi yang jauh lebih besar yaitu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Ini menarik.
Sebab kemerdekaan selama ini lebih sering dirayakan sebagai ingatan sejarah. Bendera dinaikkan, para pahlawan dikenang, pidato dibacakan, lalu kehidupan kembali seperti biasa. Kali ini ada upaya membawa makna kemerdekaan ke wilayah yang lebih konkret yaitu ekonomi rakyat.
Kemerdekaan akhirnya ditanya bukan hanya apakah kita memiliki negara sendiri, tetapi apakah rakyat memiliki kemampuan untuk berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri.
Di situlah koperasi menjadi relevan.
Bukan karena setiap sesuatu yang diberi nama merah putih otomatis menjadi hebat. Tidak juga karena jumlah koperasi yang besar otomatis berarti ekonomi rakyat sudah kuat. Koperasi tetaplah alat. Ia bisa menjadi mesin kesejahteraan jika dikelola dengan benar. Ia juga bisa menjadi papan nama yang mahal jika hanya sibuk dengan seremoni.
Karena itu gagasan Koperasi Merah Putih harus dibaca secara serius.
Ia bukan sekadar toko desa yang menjual barang dari kota. Ia bukan sekadar koperasi simpan pinjam yang berganti papan nama. Ia juga bukan proyek untuk membuat satu lagi pemain ritel di tengah warung dan toko yang sudah hidup puluhan tahun.
Koperasi Merah Putih memiliki gagasan yang lebih besar.
Ia diarahkan menjadi bagian dari rantai pasok nasional.
Dan rantai pasok itu semestinya bekerja dua arah.
Dari metropolitan dan pusat produksi menuju desa, barang kebutuhan masyarakat harus tersedia dengan harga yang wajar. Tetapi dari desa menuju kota dan pasar nasional, produk masyarakat juga harus bergerak. Hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan dan berbagai produk lokal tidak boleh berhenti menjadi komoditas yang hanya berputar di halaman sendiri.
Desa bukan ujung rantai pasok.
Desa adalah salah satu mata rantainya.
Bahkan lebih dari itu. Desa dapat menjadi sumber pasokan nasional.
Di sinilah fungsi offtaker menjadi penting. Selama ini persoalan masyarakat desa sering bukan karena mereka tidak mampu menghasilkan sesuatu. Mereka menghasilkan. Banyak. Tetapi setelah menghasilkan, pertanyaan berikutnya selalu sama.
Siapa yang membeli.
Berapa harganya.
Ke mana barang itu dibawa.
Siapa yang memperoleh nilai tambah terbesar.
Petani bisa menghasilkan beras tetapi belum tentu menentukan harga. Nelayan bisa membawa ikan tetapi belum tentu menguasai pasar. Peternak bisa menghasilkan ternak tetapi belum tentu memperoleh posisi tawar yang kuat. Pengrajin bisa menghasilkan produk bagus tetapi belum tentu memiliki akses pasar yang luas.
Maka koperasi yang hanya membawa barang dari kota ke desa belum cukup.
Koperasi harus mampu membawa hasil desa keluar dari desa.
Di situlah koperasi berubah dari sekadar gerai menjadi simpul ekonomi.
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting yaitu barang subsidi. Masyarakat mengenal berbagai barang yang harganya diatur atau dibatasi pemerintah. Tetapi dalam perjalanan dari pusat distribusi menuju konsumen, selalu ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh spekulan.
Barang yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi akhirnya dapat sampai ke tangan masyarakat dengan harga lebih tinggi.
Maka persoalannya bukan sekadar bagaimana menyediakan barang subsidi. Persoalannya adalah bagaimana memastikan barang itu sampai kepada rakyat sesuai ketentuan harga.
Koperasi Merah Putih dapat memainkan fungsi tersebut.
Ia menjadi bagian dari rantai distribusi yang membuat barang subsidi tersedia lebih dekat kepada masyarakat dan diperdagangkan sesuai HET. Dengan demikian koperasi tidak hanya menjual barang. Ia ikut memperbaiki jalur distribusinya.
Ini penting.
Sebab harga tidak selalu lahir di warung.
Harga sering lahir jauh sebelum barang tiba di warung.
Kalau rantai pasok terlalu panjang, biaya bertambah.
Kalau informasi tidak seimbang, ruang spekulasi terbuka. Kalau distribusi tidak efisien, konsumen akhirnya membayar lebih mahal.
Karena itu memperpendek rantai pasok bukan sekadar persoalan logistik.
Ia juga persoalan keadilan ekonomi.
Tetapi di sinilah satu kesalahpahaman harus segera dibuang.
Koperasi Merah Putih bukan untuk mematikan warung kelontong.
Justru sebaliknya.
Koperasi dapat menjadi pusat kulakan bagi warung-warung setempat.
Warung kecil sering membeli barang dalam jumlah terbatas. Karena volumenya kecil, harga belinya bisa lebih tinggi. Koperasi dengan kemampuan konsolidasi pengadaan dapat menjadi tempat warung memperoleh barang dengan harga yang lebih terjangkau.
Warung tetap menjual.
Koperasi memasok.
Warung tetap menjadi wajah perdagangan sehari-hari masyarakat. Koperasi menjadi salah satu sumber pasokannya.
Dengan konstruksi seperti itu, koperasi tidak berdiri di depan warung sebagai lawan. Ia berdiri di belakang warung sebagai penopang.
Ini justru lebih masuk akal secara ekonomi.
Sebab ekonomi lokal tidak akan sehat jika setiap persoalan diselesaikan dengan mengganti pemain lama dengan pemain baru.
Yang dibutuhkan adalah ekosistem.
Warung tidak perlu mati supaya koperasi hidup. Koperasi tidak perlu gagal supaya warung bertahan.
Yang seharusnya mati adalah biaya distribusi yang tidak perlu, permainan harga, informasi yang timpang dan praktik spekulasi yang merugikan konsumen.
Hal yang sama berlaku terhadap ritel modern.
Koperasi Merah Putih tidak semestinya dipahami sebagai pesaing langsung ritel yang sudah ada.
Ritel memang menjual.
Itu fungsi bisnis yang sah.
Tetapi koperasi memiliki fungsi yang lebih luas. Ia dapat membeli produk anggota. Ia dapat menjadi offtaker. Ia dapat mengonsolidasikan produksi desa. Ia dapat menyediakan barang kebutuhan masyarakat. Ia dapat menjadi pusat kulakan warung. Ia dapat menghubungkan produsen desa dengan pasar yang lebih besar.
Ritel terutama berada pada sisi penjualan.
Koperasi dapat bekerja pada kedua sisi.
Membeli dan menjual.
Menghimpun dan menyalurkan.
Menghubungkan desa dengan pasar sekaligus membawa pasar masuk ke desa.
Di situlah perbedaannya.
Maka tidak perlu membangun narasi bahwa koperasi harus menang dengan membuat ritel kalah. Itu logika ekonomi yang terlalu sederhana. Persaingan tetap diperlukan, tetapi yang lebih penting adalah pembagian fungsi yang sehat dalam ekosistem perdagangan.
Bahkan koperasi yang sehat justru dapat membuat perdagangan lokal semakin hidup.
Warung memperoleh sumber barang yang lebih murah.
Produsen memperoleh pembeli.
Konsumen memperoleh harga yang lebih wajar.
Koperasi memperoleh transaksi.
Dan desa memperoleh bagian lebih besar dari nilai ekonomi yang selama ini sering keluar sebelum masyarakat sempat menikmatinya.
Di sinilah gagasan berdikari memperoleh bentuk yang lebih nyata.
Berdikari bukan berarti Indonesia harus berdagang sendirian dengan dunia.
Berdikari juga bukan berarti semua barang harus diproduksi sendiri.
Dunia modern tidak bekerja seperti itu.
Berdikari berarti memiliki kemampuan menentukan kepentingan sendiri. Memiliki kekuatan produksi. Memiliki jaringan distribusi. Memiliki posisi tawar. Dan memiliki kelembagaan ekonomi yang membuat rakyat tidak selalu berada di posisi paling lemah ketika berhadapan dengan pasar.
Karena itu koperasi Merah Putih harus dijauhkan dari romantisme.
Koperasi bukan lembaga yang otomatis baik hanya karena memakai kata kekeluargaan.
Ia harus profesional.
Gudangnya harus berfungsi.
Barangnya harus tersedia.
Pembukuannya harus transparan.
Pengadaannya harus efisien.
Harga harus dapat diawasi.
Pengurus harus kompeten.
Teknologi harus digunakan untuk membaca kebutuhan dan mengendalikan persediaan, bukan sekadar membuat aplikasi agar terlihat modern.
Dan yang paling penting anggota harus benar-benar memperoleh manfaat.
Jangan sampai koperasi memiliki gedung tetapi tidak memiliki transaksi.
Jangan sampai memiliki aplikasi tetapi tidak memiliki pengguna.
Jangan sampai memiliki badan hukum tetapi tidak memiliki kegiatan ekonomi.
Jangan sampai jumlahnya besar tetapi manfaatnya kecil.
Karena ukuran keberhasilan koperasi bukan jumlah papan nama yang berdiri di desa.
Ukuran keberhasilannya jauh lebih sederhana.
Apakah warung memperoleh barang lebih murah.
Apakah barang subsidi sampai kepada masyarakat sesuai HET.
Apakah petani memiliki pembeli.
Apakah produk desa menemukan pasar.
Apakah rantai distribusi menjadi lebih pendek.
Apakah konsumen memperoleh harga yang lebih wajar.
Dan apakah anggota merasakan manfaat ekonomi dari koperasinya.
Agustus kali ini karena itu dapat dibaca dengan cara yang sedikit berbeda.
Merah putih bukan hanya kain yang berkibar di tiang.
Merah putih juga harus menjadi keberanian membangun ekonomi sendiri.
Dahulu para pejuang menghadapi penjajahan dengan senjata yang mereka miliki. Hari ini bentuk perjuangannya berbeda. Tidak selalu tampak seperti perang. Ia hadir dalam rantai pasok, harga komoditas, akses modal, distribusi pangan, posisi tawar petani dan kemampuan masyarakat menentukan siapa yang memperoleh nilai tambah.
Bambu runcing mungkin sudah menjadi sejarah.
Tetapi perjuangan ekonomi belum selesai.
Senjatanya sekarang adalah organisasi.
Modal.
Teknologi.
Logistik.
Pasar.
Dan kepercayaan.
Koperasi Merah Putih karena itu harus menjadi lebih dari sekadar program pemerintah. Ia harus tumbuh menjadi institusi ekonomi masyarakat. Negara dapat menyediakan kebijakan dan ekosistemnya. Tetapi koperasi hanya akan hidup jika masyarakat menggunakannya, mengawasinya dan merasakan manfaatnya.
Jika berhasil, koperasi tidak perlu menjadi raksasa yang menelan semua usaha kecil.
Ia cukup menjadi simpul yang membuat usaha-usaha kecil menjadi lebih kuat.
Warung tetap hidup.
Petani tetap berproduksi.
Nelayan tetap melaut.
Pengrajin tetap berkarya.
Ritel tetap berdagang.
Dan koperasi menghubungkan semuanya dalam rantai ekonomi yang lebih efisien.
Itulah mungkin cara paling konkret memahami berdikari pada Agustus hari ini.
Bukan berdiri sendirian.
Melainkan berdiri bersama.
Bukan menutup pintu dari dunia.
Melainkan memasuki dunia dengan posisi tawar yang lebih kuat.
Dan bukan menjadikan desa sebagai tempat barang metropolitan berakhir.
Melainkan menjadikan desa sebagai tempat nilai ekonomi mulai tumbuh.
Maka jika pada Agustus tahun ini ada sesuatu yang patut kita perhatikan selain bendera yang berkibar, mungkin itulah.
Koperasi Merah Putih sedang didorong menjadi bagian dari arsitektur ekonomi nasional.
Pertanyaannya bukan lagi apakah koperasi harus ada.
Pertanyaannya adalah apakah kita mampu membuatnya benar-benar bekerja.
Sebab kemerdekaan ekonomi tidak lahir dari slogan.
Ia lahir ketika rakyat memiliki pilihan.
Ketika produsen memiliki pembeli.
Ketika warung memiliki pusat kulakan.
Ketika konsumen memperoleh harga yang wajar.
Ketika barang subsidi sampai sesuai HET.
Ketika produk desa menemukan pasar.
Dan ketika desa tidak lagi hanya menjadi tempat orang membeli barang dari kota.
Desa juga menjadi tempat bangsa memperoleh kekuatan ekonominya.
Di situlah merah putih tidak sekadar berkibar.
Ia bekerja.
