Oleh: Hukman Reni
Orang Indonesia sebenarnya sudah mengenal jaminan sosial jauh sebelum istilah welfare state masuk ruang kuliah. Namanya sederhana, tetangga.
Kalau ada rumah roboh, orang datang membawa palu. Kalau ada keluarga berduka, dapur tetangga ikut menyala. Kalau saluran air mampet, orang turun membawa cangkul. Tidak ada proposal. Tidak ada seminar. Tidak perlu konsultan. Bahkan kadang tidak jelas siapa ketua panitianya.
Semua bergerak karena merasa perlu bergerak.
Itulah gotong royong.
Ia bukan sekadar kegiatan membersihkan selokan pada Minggu pagi sambil menunggu nasi bungkus datang. Gotong royong adalah cara masyarakat Nusantara memahami kehidupan. Bahwa manusia tidak selesai sebagai dirinya sendiri. Ada tetangga. Ada kampung. Ada kepentingan bersama. Ada beban yang terlalu berat jika dipanggul sendirian.
Mungkin karena itu bangsa ini tidak pernah benar-benar dibangun oleh manusia-manusia tunggal. Sawah dikerjakan bersama. Rumah didirikan bersama. Panen dirayakan bersama. Musibah pun ditanggung bersama.
Lalu zaman berubah.
Kota tumbuh. Gedung menjulang. Pagar rumah meninggi. Pintu semakin kokoh. Manusia semakin mudah berkomunikasi dengan orang yang tinggal lima ribu kilometer jauhnya, tetapi kadang tidak mengenal orang yang tinggal lima meter dari pintunya.
Teknologi memang mendekatkan jarak.
Kadang sekaligus menjauhkan tetangga.
Dalam bahasa sosiologi, gotong royong dapat dibaca sebagai mekanisme yang menjaga kohesi masyarakat. Emile Durkheim menjelaskan bagaimana kesadaran kolektif membangun keterikatan sosial dan mencegah manusia terlempar menjadi individu-individu yang terasing. Dalam masyarakat yang sehat, hubungan manusia tidak seluruhnya bekerja dengan kalkulator untung-rugi.
Ada sesuatu yang tidak tercatat dalam neraca.
Kepercayaan.
Itulah modal sosial yang sering luput ketika pembangunan hanya dihitung melalui beton, angka pertumbuhan, dan investasi. Jalan bisa dibangun dengan anggaran. Jembatan bisa dikerjakan kontraktor. Tetapi rasa saling percaya tidak bisa dilelang melalui tender.
Ia tumbuh dari pengalaman hidup bersama.
Di desa, bentuknya masih mudah ditemukan. Ada sambatan ketika tetangga membangun rumah. Ada kerja bersama membersihkan irigasi. Ada warga yang datang membantu hajatan tanpa bertanya berapa honor kepanitiaannya.
Di kota bentuknya berubah. Kerja bakti mungkin tidak seramai dahulu. Tetapi ketika ada tetangga sakit, grup WhatsApp mendadak berubah menjadi posko bantuan. Ketika bencana datang, transfer dana bergerak dalam hitungan menit. Ketika seseorang membutuhkan darah, pesan menyebar lebih cepat daripada surat resmi sebuah kantor berpindah meja.
Gotong royong rupanya tidak mati.
Ia membeli telepon pintar.
Persoalannya kemudian bukan apakah gotong royong masih ada. Pertanyaannya adalah, apakah bangsa ini mampu membawa semangat tersebut keluar dari urusan sosial menuju struktur ekonomi?
Sebab membantu tetangga membersihkan selokan tentu baik. Tetapi jauh lebih penting apabila masyarakat juga mampu bergotong royong menguasai kegiatan ekonomi yang menentukan kehidupan mereka.
Di sinilah koperasi memperoleh relevansinya.
Koperasi pada dasarnya adalah gotong royong yang belajar membuat pembukuan.
Ia mengambil semangat lama, lalu memberinya badan hukum, organisasi, modal, manajemen, dan kegiatan usaha. Orang tidak lagi sekadar menyumbangkan tenaga. Mereka menyatukan daya beli, produksi, distribusi, pengetahuan, dan kepentingan ekonomi.
Karena masalah masyarakat hari ini jauh lebih rumit daripada memperbaiki atap tetangga.
Petani berhadapan dengan rantai distribusi panjang. Nelayan berhadapan dengan harga yang mudah dipermainkan. Pedagang kecil berhadapan dengan modal besar. Produsen desa menghasilkan barang, tetapi sering tidak memiliki akses pasar. Sebaliknya, masyarakat desa membeli kebutuhan sehari-hari dengan harga yang telah melewati banyak tangan.
Semua bekerja.
Yang menikmati nilai tambah terbesar belum tentu mereka yang bekerja paling keras.
Di sinilah ekonomi pasar memperlihatkan paradoksnya. Pasar memang mampu menciptakan efisiensi dan pertumbuhan. Tetapi pasar tidak pernah bersumpah akan menciptakan keadilan.
Pasar juga tidak mengenal rasa kasihan.
Ia mengenal harga.
Karena itu membiarkan petani kecil, nelayan, perajin, pedagang mikro, dan masyarakat desa bertarung sendirian menghadapi konsentrasi modal bukanlah kebebasan ekonomi. Itu seperti menggelar pertandingan tinju antara kelas terbang melawan kelas berat, kemudian wasit berpidato panjang tentang pentingnya kompetisi yang sehat.
Pertandingannya bebas. Hasilnya sudah bisa ditebak.
Maka gagasan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menarik dibaca bukan semata sebagai program pembentukan badan usaha baru. Ia seharusnya dipahami sebagai upaya membawa gotong royong memasuki gelanggang ekonomi modern.
Petani tidak lagi berdiri sebagai petani seorang diri. Nelayan tidak lagi bernegosiasi sendirian. Perajin tidak lagi mencari pasar sendiri-sendiri. Daya produksi yang kecil dikumpulkan. Daya beli dihimpun. Distribusi diperpendek. Posisi tawar diperbesar.
Yang kecil tidak harus berubah menjadi raksasa.
Cukup berhimpun agar tidak mudah diinjak raksasa.
Di titik itu kita bertemu kembali dengan gagasan besar konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 tidak membayangkan perekonomian nasional sebagai arena tempat setiap orang dilepas bertarung sendiri-sendiri. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Perhatikan kata disusun.
Ekonomi tidak sekadar dibiarkan tumbuh seperti rumput liar. Ada desain. Ada keberpihakan. Ada tanggung jawab negara untuk memastikan kegiatan ekonomi bergerak menuju kemakmuran bersama.
Karena itu kehadiran negara dalam penguatan koperasi tidak dengan sendirinya harus dicurigai sebagai intervensi berlebihan.
Negara memang harus ikut bekerja.
Dalam konsep negara kesejahteraan, pemerintah bukan satpam pasar yang tugasnya hanya meniup peluit ketika terjadi pelanggaran. Negara memiliki kewajiban menciptakan kondisi agar warga mempunyai kesempatan yang masuk akal untuk hidup sejahtera.
Artinya akses pembiayaan harus tersedia. Infrastruktur distribusi harus dibangun. Hambatan regulasi harus dibuka. Teknologi harus dapat diakses. Produk masyarakat harus memperoleh jalan menuju pasar.
Tetapi ada garis yang tidak boleh dilanggar.
Negara membantu koperasi berdiri.
Bukan bernaksud duduk di kursi pengurusnya.
Koperasi tetap harus menjadi milik anggota. Pengurus dipilih anggota. Usaha ditentukan melalui mekanisme koperasi. Keuntungan kembali kepada kepentingan anggota dan pengembangan usaha. Pemerintah bertugas meratakan jalan, bukan mengambil setir.
Perbedaan itu sangat penting.
Sebab sejarah pembangunan kita cukup panjang untuk mengajarkan satu hal, program yang lahir dari atas sering tampak gagah ketika spanduk dipasang, lalu mulai megap-megap setelah acara peresmian selesai.
Koperasi Merah Putih tidak boleh mengalami nasib seperti itu.
Jangan sampai gedungnya ada, papan namanya mengilap, fotonya beredar di media sosial, tetapi kegiatan ekonominya mencari-cari alasan untuk hidup.
Koperasi harus memiliki ekosistem.
Ia membutuhkan usaha yang nyata. Rantai pasok yang nyata. Barang yang nyata. Pasar yang nyata. Pembukuan yang nyata.
Dan tentu saja keuntungan yang nyata.
Sebab anggota koperasi juga manusia. Mereka tidak bisa membayar biaya sekolah anak dengan pidato tentang ekonomi kerakyatan.
Di sinilah gotong royong harus naik kelas.
Dahulu orang membawa cangkul. Sekarang mereka juga harus membawa data. Dahulu masyarakat mencatat utang di buku kecil dekat laci warung. Sekarang koperasi membutuhkan sistem digital, laporan keuangan transparan, pengawasan anggota, manajemen persediaan, serta jaringan distribusi yang mampu bekerja secara cepat.
Teknologi tidak boleh menjadi musuh gotong royong. Justru teknologi harus menjadi alatnya.
Bayangkan koperasi desa yang mampu membaca kebutuhan pangan warga, menghimpun produksi petani, mengetahui stok secara langsung, mempertemukan hasil produksi dengan pasar, sekaligus menyediakan kebutuhan pokok dengan rantai distribusi yang lebih pendek.
Gotong royong yang dahulu bekerja melalui tenaga manusia kini memperoleh tambahan tenaga berupa data.
Namun teknologi dan modal saja tidak cukup.
Ada satu bahan baku koperasi yang tidak dijual di toko mana pun.
Kepercayaan.
Tanpa kepercayaan, koperasi hanya bangunan dengan papan nama. Tanpa transparansi, anggota berubah menjadi penonton. Tanpa profesionalisme, gotong royong mudah berubah menjadi gotong kebingungan.
Karena itu keberhasilan Koperasi Merah Putih pada akhirnya tidak dapat diukur dari berapa banyak koperasi yang dibentuk.
Angka memang penting.
Tetapi kehidupan ekonomi tidak tinggal di Excel.
Ukuran keberhasilannya, apakah petani memperoleh harga lebih baik? Apakah nelayan memiliki kepastian pasar? Apakah barang kebutuhan masyarakat menjadi lebih mudah diperoleh? Apakah rantai distribusi semakin pendek? Apakah usaha lokal tumbuh? Apakah keuntungan ekonomi berputar lebih lama di desa dan kelurahan?
Kalau jawabannya ya, koperasi bekerja.
Kalau tidak, kita hanya berhasil memperbanyak stempel.
Gotong royong karena itu bukan nostalgia tentang masa ketika orang sekampung mengenal satu sama lain. Ia adalah gagasan yang sangat modern tentang bagaimana manusia menghadapi ketimpangan kekuatan.
Sendirian kita adalah konsumen kecil.
Bersama kita adalah pasar.
Sendirian seorang petani adalah produsen kecil.
Bersama mereka adalah kekuatan produksi.
Sendirian masyarakat desa sering hanya menjadi objek distribusi.
Bersama melalui koperasi, mereka dapat menjadi pelaku ekonomi.
Di situlah pemerintah mempunyai peran historis. Bukan menggantikan masyarakat, melainkan memperbesar kemampuan masyarakat untuk berdiri dengan kakinya sendiri.
Negara membawa regulasi, infrastruktur, akses pembiayaan, teknologi, serta perlindungan kebijakan. Rakyat membawa produksi, kebutuhan, kreativitas, jaringan sosial, dan kerja.
Keduanya bertemu.
Bukan dalam hubungan belas kasihan.
Dalam kerja sama.
Barangkali itulah wajah gotong royong abad ke-21.
Ia tidak lagi hanya terdengar dari bunyi cangkul yang membersihkan selokan pada Minggu pagi. Ia dapat terdengar dari mesin pengolahan hasil tani. Terlihat dalam gudang distribusi. Bergerak dalam aplikasi koperasi. Tercatat dalam neraca usaha. Mengalir melalui jaringan logistik.
Bentuknya berubah.
Bukan dalam hubungan belas kasihan.
Dalam kerja sama.
Barangkali itulah wajah gotong royong abad ke-21.
Ia tidak lagi hanya terdengar dari bunyi cangkul yang membersihkan selokan pada Minggu pagi. Ia dapat terdengar dari mesin pengolahan hasil tani. Terlihat dalam gudang distribusi. Bergerak dalam aplikasi koperasi. Tercatat dalam neraca usaha. Mengalir melalui jaringan logistik.
Bentuknya berubah.
Ruhnya sama.
Bahwa kesejahteraan tidak selalu harus dimulai dari manusia yang saling mengalahkan. Ia juga dapat tumbuh dari manusia yang memilih bekerja bersama.
Dunia boleh semakin individualistis. Teknologi boleh semakin canggih. Modal boleh bergerak melintasi negara dalam sepersekian detik. Persaingan global boleh semakin keras.
Indonesia tidak perlu menjawab semuanya dengan menjadi bangsa lain.
Kita justru dapat menjawabnya dengan sesuatu yang sudah lama kita miliki.
Gotong royong.
Bedanya, kali ini jangan hanya membawa sapu dan cangkul.
Bawa juga koperasi, teknologi, modal, profesionalisme, dan keberanian negara untuk berpihak kepada ekonomi rakyat.
Sebab berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing tidak harus berhenti menjadi peribahasa di buku pelajaran.
Ia bisa menjadi sistem ekonomi.
Dan mungkin, justru di situlah masa depan Indonesia sedang menunggu.
