Harga Resmi, Logika Miring

Harga Resmi, Logika Miring


“Sekarang kan sudah digital. Mestinya korupsi makin susah.”

Begitu kira-kira obrolan kita kalau duduk di warung kopi.

Masuk akal.

Dulu pengadaan pakai kertas, tanda tangan, map, stempel, dan rapat berjam-jam. Sekarang tinggal masuk sistem, klik, selesai. Jejaknya ada. Nomornya ada. Datanya ada.

Kelihatannya lebih rapi.

Tapi masalahnya, korupsi ternyata tidak ikut pensiun ketika kertas diganti layar. Ia cuma belajar memakai Wi-Fi.

Memang, digitalisasi pengadaan adalah gagasan yang bagus. Sulit membantahnya. Informasi lebih mudah disebarkan, transaksi lebih cepat, dan interaksi langsung antara pejabat dengan penyedia bisa dikurangi.

Secara administratif, ini kemajuan.

Tetapi ada satu hal yang sering kita lupakan. Sistem digital hanyalah alat. Ia tidak punya hati nurani, tidak punya rasa malu, dan tidak pernah tiba-tiba berkata, “Pak, ini kayaknya kemahalan.” Mesin cuma menjalankan perintah. Yang punya niat tetap manusia.

Masalahnya muncul ketika sistem elektronik bukan lagi sekadar membantu proses pengadaan, tetapi ikut menentukan apa yang dianggap sebagai harga yang wajar, penyedia yang layak, dan transaksi yang sah.

Di sini kita perlu berhenti sebentar. Harga di dalam katalog itu sebenarnya apa? Apakah ia kebenaran? Tentu bukan. Ia hanyalah angka yang lahir dari data, metode, asumsi, dan keputusan manusia. Angka boleh digital, tetapi yang memasukkannya tetap makhluk yang bisa salah.

Coba kita pakai logika warung kopi. Kalau harga satu kilogram beras di tiga warung sekitar Rp 15 ribu, tiba-tiba ada satu warung memasang Rp 25 ribu lalu berkata, “Ini harga resmi,” kita tentu bertanya.

Resmi menurut siapa?
Berdasarkan survei apa?
Mengapa lebih mahal?

Kalau jawaban akhirnya cuma, “Ya karena sudah masuk sistem,” itu bukan penjelasan. Itu namanya meminta orang percaya kepada layar.

Kalau semua yang tampil di layar otomatis benar, berita hoaks juga tinggal dibuatkan dashboard.

Karena itu, pertanyaan terhadap e-katalog bukan semata-mata soal teknologi. Pertanyaannya adalah, siapa yang menentukan angka, dari mana datanya, bagaimana cara menghitungnya, dan siapa yang boleh memeriksa.

Ini inti sederhana dari akuntabilitas.

Dalam tata kelola pemerintahan, keputusan yang menggunakan uang publik harus bisa diuji oleh publik.

Kalau sebuah angka dianggap benar hanya karena sudah tercatat secara resmi, kita sedang mengubah administrasi menjadi semacam stempel kesaktian. Begitu diunggah, langsung dianggap suci.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit. Korupsi tidak selalu dimulai dari amplop yang berpindah tangan. Bisa saja ia dimulai jauh sebelumnya, ketika sebuah kebutuhan dirumuskan dengan cara tertentu, spesifikasi dibuat terlalu khusus, atau harga referensi ditetapkan terlalu tinggi. Uang belum mengalir ke mana-mana, tetapi jalannya sudah disiapkan.

Jadi jangan hanya mencari tangan yang menerima uang. Kadang yang lebih penting adalah mencari tangan yang pertama kali menggambar jalannya.

Kita ambil contoh sederhana.

Sebuah kantor membutuhkan printer. Kebutuhannya sebenarnya sederhana. Mencetak dokumen. Tetapi spesifikasinya dibuat sedemikian rupa sehingga hanya merek atau produk dengan karakter tertentu yang cocok. Penyedia lain yang punya barang lebih murah akhirnya gugur.

Di atas kertas, semuanya tampak profesional. Ada spesifikasi, ada persyaratan, ada sistem. Tetapi kalau persyaratannya sejak awal dibuat seperti jas ukuran satu orang, jangan heran kalau yang muat cuma orang yang sudah diukur.

Kompetisi macam ini seperti lomba lari, tetapi lintasannya sudah dicat mengikuti sepatu peserta tertentu.

Masalah serupa bisa terjadi ketika penyedia yang sama berulang kali memenangkan pekerjaan.

Tentu, sering menang bukan bukti otomatis adanya kolusi. Kita harus adil. Bisa saja memang penyedia tersebut paling kompetitif.

Tetapi kalau pola yang sama terjadi terus-menerus sementara peserta lain selalu gagal masuk, negara punya kewajiban untuk bertanya. Bukan menuduh, tetapi memeriksa.

Karena dalam tata kelola yang sehat, pola yang aneh tidak langsung disebut korupsi, tetapi juga tidak boleh dianggap angin lalu.

Kalau terjadi hanya sekali, namanya kebetulan. Kalau berkali-kali, itu kesengajaan dan sudah layak diberi kursi untuk diwawancarai.

Lebih menarik lagi kalau kita bicara soal harga. Misalnya barang tercantum Rp 100 juta. Kemudian dalam pelaksanaan ternyata barang yang digunakan atau pekerjaan yang dilakukan nilainya jauh lebih rendah.

Bisa saja ada alasan teknis. Bisa saja ada perubahan kebutuhan. Bisa saja memang kondisi lapangan memaksa penyesuaian.

Semua itu mungkin.

Tetapi justru karena mungkin, semuanya harus dapat diperiksa. Sebab uang negara bukan uang “ya sudah, nanti juga dijelaskan.”

Di sinilah perubahan kontrak perlu mendapat perhatian.

Perubahan kontrak bukan sesuatu yang otomatis salah. Dalam pekerjaan nyata, perubahan memang bisa terjadi.

Tetapi semakin sering perubahan dilakukan, semakin penting pula pemeriksaannya.

Apa yang berubah?
Mengapa berubah?
Siapa yang meminta?
Berapa selisih harganya?
Dan siapa yang akhirnya menikmati selisih tersebut?

Pertanyaan seperti itu bukan bentuk kecurigaan berlebihan. Ini adalah prosedur dasar untuk memastikan uang publik tidak berjalan-jalan tanpa alamat. Kalau uang negara bisa berubah arah tanpa penjelasan, nanti yang hilang bukan cuma uangnya, tetapi juga akal sehatnya.

Ada satu kesalahpahaman yang sering terjadi. Karena transaksi sudah digital, kita menganggap transaksi itu otomatis transparan.

Padahal transparansi bukan sekadar meninggalkan jejak. Transparansi berarti jejak tersebut bisa dibaca, diperiksa, dan dipahami.

Sebuah sistem bisa menyimpan jutaan data tetapi tetap tidak transparan kalau masyarakat tidak tahu bagaimana angka-angka itu lahir. Lemari arsip yang penuh dokumen belum tentu transparan, bisa saja cuma gudang rahasia yang kebetulan punya nomor inventaris.

Begitu pula dengan teknologi. Jangan sampai istilah teknis membuat masyarakat merasa tidak berhak bertanya. Ada algoritma, ada parameter, ada sistem informasi, ada dashboard. Lalu ketika orang awam bertanya, jawabannya, “Itu teknis, Pak.”

Nah, justru karena menggunakan uang rakyat, pertanyaan awam itu penting.

“Kenapa harganya segitu?”
“Kenapa penyedianya itu lagi?”
“Kenapa spesifikasinya seperti itu?”
“Kenapa barang yang dibeli ternyata lebih murah?”

Pertanyaan tersebut tidak membutuhkan gelar doktor. Ia membutuhkan akal sehat. Kalau pertanyaan sederhana dianggap tidak ilmiah, mungkin yang terlalu rumit bukan pertanyaannya, tetapi jawabannya.

Dalam ilmu tata kelola, ada prinsip sederhana yang sering terlupakan. Jangan menumpuk terlalu banyak kekuasaan pada satu titik. Orang yang menentukan kebutuhan sebaiknya tidak sekaligus menentukan harga dan memilih siapa yang memperoleh kontrak. Sebab semakin banyak fungsi berada di satu tangan, semakin besar potensi konflik kepentingan.

Ini bukan soal mencurigai semua pejabat. Justru sebaliknya. Sistem yang baik tidak dibangun dengan asumsi bahwa semua pejabat jahat. Sistem yang baik dibangun karena kita tahu manusia, siapa pun orangnya, bisa tergoda ketika kesempatan terbuka. Kita memasang pagar bukan karena semua tetangga pencuri, tetapi karena ayam memang agak goblok untuk menjaga dirinya sendiri.

Karena itu, menurut logika naskah ini, yang perlu dipersoalkan bukan digitalisasinya, melainkan posisi e-katalog sebagai instrumen sentral penetapan harga.

Harga katalog semestinya menjadi referensi, bukan kitab suci. Ia boleh menjadi pembanding, tetapi harus diuji dengan harga pasar, kualitas barang, lokasi, volume, waktu pengadaan, serta kondisi nyata di lapangan.

Sebab pasar bergerak. Harga berubah. Ongkos distribusi berbeda. Barang di Jakarta tidak selalu memiliki harga yang sama dengan barang di daerah terpencil. Kebutuhan pemerintah juga tidak selalu sama dengan kebutuhan rumah tangga. Kalau harga pasar naik turun tetapi harga referensi diperlakukan seperti prasasti, yang hidup akhirnya cuma prasastinya.

Lalu apa yang harus dilakukan?

Bukan kembali ke zaman kertas. Bukan pula membuang semua teknologi.

Justru teknologi harus dipakai lebih serius.

Data harga harus bisa dibandingkan. Pola kemenangan penyedia harus bisa dianalisis. Perubahan kontrak harus bisa dilacak. Hubungan antarpenyedia harus dapat diperiksa. Penyimpangan harga harus dapat dideteksi. Bahkan sistem dapat dirancang untuk memberi tanda ketika pola tertentu mulai tidak wajar.

Dengan begitu, teknologi tidak menjadi hakim yang meminta masyarakat percaya.

Teknologi menjadi lampu yang membuat orang sulit bersembunyi.

Masalahnya bukan kita punya lampu atau tidak. Masalahnya, lampunya jangan diarahkan ke panggung saja sementara gudang belakang tetap gelap.

Karena itu, gagasan membubarkan e-katalog sebagai instrumen sentral penetapan harga harus dipahami secara tepat. Membubarkan bukan berarti memusuhi digitalisasi. Yang dibongkar adalah konsentrasi fungsi dan kewenangan yang membuat satu sistem terlalu menentukan harga dan kemudian harga itu memperoleh legitimasi administratif.

Pengadaan negara harus kembali kepada prinsip kompetisi yang sehat. Harga harus diuji. Spesifikasi harus dijaga dari kepentingan penyedia. Kewenangan harus dipisahkan. Audit harus independen. Data harus terbuka sejauh dimungkinkan oleh hukum. Dan setiap keputusan yang menggunakan uang rakyat harus memiliki alasan yang dapat diperiksa.

Sederhana sebenarnya.

Kalau kita membeli kopi di warung, kita bisa membandingkan harga. Kalau kemahalan, kita pindah warung. Kalau rasanya tidak enak, kita tidak beli lagi.

Negara tentu lebih rumit daripada warung kopi.
Tetapi logika dasarnya tidak perlu dibuat terlalu rumit.

Kalau rakyat boleh bertanya kenapa harga kopinya mahal, masa rakyat tidak boleh bertanya kenapa harga proyeknya mahal?

Di sini, kita tidak sedang berdebat antara manusia dan mesin.

Kita sedang membicarakan kekuasaan.

Siapa yang menentukan?
Siapa yang memeriksa?
Siapa yang membayar?

Dan siapa yang bertanggung jawab ketika ternyata keputusan itu merugikan negara?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada seberapa canggih tampilan sistemnya.

Sebab korupsi tidak peduli apakah transaksi dilakukan dengan kertas, komputer, tablet, atau telepon genggam.

Korupsi hanya membutuhkan satu kondisi, kekuasaan yang terlalu besar bertemu pengawasan yang terlalu kecil.

Maka reformasi pengadaan tidak cukup dengan memperbarui aplikasi.

Kita perlu memperbarui cara berpikir.

Pisahkan kewenangan.

Buka data.

Uji harga.

Perkuat kompetisi.

Audit secara independen.

Dan gunakan teknologi untuk membuat penyimpangan semakin mudah terlihat.

Sebab negara tidak membutuhkan sistem yang sekadar terlihat modern.

Negara membutuhkan sistem yang membuat orang yang berniat bermain-main dengan uang rakyat berpikir dua kali.

Atau, kalau perlu, tiga kali.

Sebab sistem pengadaan yang sehat bukan sistem yang membuat korupsi tidak terlihat. Ia adalah sistem yang membuat korupsi sulit dilakukan.

Dan kalau sebuah sistem justru membuat keputusan yang meragukan terlihat resmi hanya karena sudah melewati beberapa kali klik, mungkin masalah kita bukan kekurangan teknologi.

Mungkin kita kebanyakan percaya kepada tombol “submit”.

Tinggalkan Komentar