Oleh: Hukman Reni
Menatap tajam barisan jas almamater yang berparade di jalanan ibu kota selalu melahirkan sebuah romantisme tersendiri dalam benak publik. Mereka adalah simbol kesucian gerakan, perpanjangan lidah rakyat yang kelu, dan benteng terakhir moral bangsa ketika ruang sidang parlemen mulai beraroma transaksional.
Namun romansa itu mendadak retak, ketika sebuah kabar angin berembus kencang di sela sela kepulan gas air mata.
Kabar itu menyebutkan, bahwa sebagian mahasiswa yang berteriak lantang di bawah terik matahari ternyata pulang dengan kantong yang terisi selembar dua lembar uang instan. Berita ini menyeruak ke permukaan dengan sangat santer seakan menjelma menjadi algojo yang mengeksekusi mati esensi petisi dan tuntutan mulia yang mereka bawa dalam demonstrasi tersebut.
Beda isu tapi satu rententan, sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menggeruduk kantor rektorat. Mereka menggelar aksi terkait dengan pemberangkatan salah satu mahasiswa yang mengikuti kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Indonesia Timur pada minggu lalu. Mahasiswa menilai delegasi yang diberangkatkan tidak merepresentasikan sikap dan semangat perjuangan mahasiswa.
Peristiwa ini sungguh mengejutkan sekaligus mengiris hati nurani pergerakan namun anehnya ia justru kurang mendapat komentar mendalam dari para pengamat maupun tokoh bangsa.
Publik yang telanjur kecewa pun seketika teringat pada sebuah plesetan lama yang bernada sinis yaitu kata mahasewa. Istilah ini awalnya dianggap hanya sebagai olok-olok musiman atau sekadar bumbu penyedap dalam obrolan warung kopi untuk mendiskreditkan gerakan kritis.
Akan tetapi lewat peristiwa penerimaan uang yang santer diberitakan ini istilah mahasewa seolah mendapatkan tempat yang sangat layak sebagai sebuah bukti faktual. Ia bukan lagi sekadar plesetan jenaka melainkan sebuah realitas pahit yang memperlihatkan adanya pergeseran nilai dalam tubuh gerakan pemuda.
Ada kelucuan yang getir dalam panggung sandiwara ini karena peristiwa pemberian uang yang jelas jelas mencoreng wajah demokrasi tersebut justru sama sekali tidak disentuh atau dibahas dalam ranah hukum.
Lebih lucu dan ironis lagi isu yang berkembang menyatakan bahwa sang pemberi dana tidak lain adalah seorang wakil presiden (jika memang kabar burung itu mengandung kebenaran).
Pertanyaan besar yang kemudian menggantung di udara adalah, apakah ini merupakan bentuk nyata dari seorang wakil presiden yang menyogok mahasiswa demi meredam gejolak politik?
Jika kita menilik fenomena ini dari kacamata sosiologi politik pergeseran dari mahasiswa menjadi mahasewa sejatinya mencerminkan rusaknya modal sosial dan integritas akademik yang seharusnya menjadi kompas utama pemuda.
Antonio Gramsci seorang pemikir ulung pernah membagi kaum intelektual menjadi dua kelompok yaitu intelektual tradisional dan intelektual organik.
Mahasiswa idealnya bertindak sebagai intelektual organik yang lahir dari rahim keresahan masyarakat, lalu bergerak bersama rakyat untuk menentang hegemoni kekuasaan yang menindas.
Ketika mahasiswa mulai menerima imbalan materi untuk menyuarakan atau membungkam sebuah isu, mereka telah mengalami degradasi moral yang sangat parah. Mereka beralih fungsi menjadi agen bayaran yang gerakannya disetir oleh kepentingan elit tertentu.
Fenomena ini menghancurkan kepercayaan masyarakat secara instan, sebab demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang sakral untuk memperjuangkan keadilan, kini bergeser menjadi sebuah komoditas ekonomi yang bisa diperjualbelikan di pasar gelap kekuasaan.
Ironi mengenai runtuhnya idealisme akibat bersentuhan dengan lingkaran kekuasaan sebenarnya bukanlah barang baru dalam panggung sejarah bangsa ini. Kita tentu ingat bagaimana jalannya sejarah mencatat pergolakan batin para pemikir terdahulu seperti yang pernah disoroti oleh Soe Hok Gie.
Aktivis mahasiswa Universitas Indonesia Angkatan 66 yang terkenal jujur dan berani itu pernah menaruh perhatian tajam pada fenomena rangkap jabatan yang diemban oleh Soemantri Brodjonegoro. Gie memandang dengan penuh kegundahan bagaimana seorang akademisi dihormati bisa terseret dalam pusaran kekuasaan praktis.
Dalam artikel monumentalnya yang berjudul Pelacuran Intelektual yang dimuat dalam surat kabar Sinar Harapan pada tanggal 21 April 1969 Gie secara terbuka mempertanyakan keputusan Soemantri yang memilih merapat dengan kekuasaan.
Gie menuliskan pengalamannya bahwa ia datang langsung pada Soemantri dan bertanya mengapa sang profesor mau diangkat menjadi menteri serta bekerja dengan orang orang yang ia sebut sebagai bajingan minyak, calo modal asing, dan pejabat pejabat yang korup serta sloganistis.
Pertanyaan menohok dari Gie tersebut kemudian dijawab oleh Soemantri dengan sebuah pengakuan yang jujur sekaligus dilematis. Kepada Gie Soemantri mengatakan bahwa dirinya pun menyadari sepenuhnya kegundahan yang dirasakan oleh sang aktivis muda.
Soemantri menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya hanya dihadapkan pada dua pilihan hidup yang sama sama sulit. Pilihan pertama adalah terjun langsung ke dalam sistem pemerintahan dan berusaha sekuat tenaga memperbaiki keadaan dari dalam meskipun usaha tersebut belum tentu membuahkan hasil yang diharapkan. Pilihan kedua adalah memilih tinggal dengan aman di luar sistem namun berisiko tidak bisa berbuat apa apa untuk mengubah nasib bangsa.
Soemantri akhirnya memantapkan hati memilih jalan yang pertama dengan segala macam konsekuensi moral dan politik yang harus ia tanggung di kemudian hari.
Sebelum menduduki kursi Menteri Pertambangan, Soemantri sendiri telah menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia sejak tahun 1964 sehingga dalam pandangan Gie Soemantri digolongkan ke dalam kaum intelektual yang turut bekerja sama dengan rezim Sukarno dan berlanjut ke rezim berikutnya.
Perdebatan masa lalu antara Gie dan Soemantri memberikan cermin besar bagi fenomena mahasewa yang terjadi hari ini, meskipun konteksnya mengalami pembusukan yang lebih parah.
Soemantri masuk ke dalam sistem kekuasaan dengan sebuah argumen etis yang berat, yaitu keinginan untuk melakukan perbaikan dari dalam demi kemaslahatan publik. Sebaliknya mahasiswa yang menerima uang dalam demonstrasi hari ini bergerak tanpa argumen ideologis yang jelas melainkan murni didorong oleh pragmatisme jangka pendek. Kehadiran mereka di jalanan bukan lagi untuk memperbaiki keadaan bangsa melainkan demi memenuhi kebutuhan transaksional sesaat.
Sosiolog ternama Pierre Bourdieu dalam teorinya mengenai arena dan modal menjelaskan, bahwa setiap individu bertarung di dalam arena sosial dengan memanfaatkan modal yang mereka miliki. Mahasiswa memiliki modal simbolik berupa status sebagai agen perubahan yang bersih dan dipercaya rakyat. Namun ketika modal simbolik itu ditukar dengan modal ekonomi berupa uang, maka runtuhlah seluruh legitimasi moral yang mereka miliki di hadapan publik.
Kegagalan menjaga jarak aman dari godaan materi dan kekuasaan ini pada hakikatnya berakar pada penyakit hati yang universal. Jauh berabad abad yang lalu pemikir besar Islam Al Ghazali sudah memberikan peringatan yang sangat keras mengenai bahaya orientasi hidup yang melulu mengejar keduniawian.
Ghazali menegaskan sebuah frasa yang sangat mendalam bahwa, hubbu ad dunya ra su kulli hiyanatin, yang berarti cinta dunia adalah pokok atau muasal dari segala bentuk kerusakan dan pengkhianatan. Peringatan Ghazali ini sangat relevan untuk membedah motif di balik fenomena mahasiswa bayaran yang kita saksikan saat ini.
Ketika rasa cinta terhadap kemudahan duniawi, uang, popularitas, dan akses menuju lingkaran kekuasaan telah menyusup ke dalam dada para pemuda, maka idealisme yang semula kokoh akan runtuh dengan sendirinya.
Cinta dunia inilah yang memicu pengkhianatan terhadap nilai nilai kebenaran, pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat yang mereka klaim sedang dibela, dan pengkhianatan terhadap marwah almamater yang mereka kenakan.
Jika isu mengenai keterlibatan seorang wakil presiden sebagai pemberi uang itu benar adanya, maka kita sedang menyaksikan sebuah tragedi demokrasi yang luar biasa ngeri sekaligus menggelikan. Mengapa hal ini tidak dibawa ke ranah hukum merupakan misteri yang sekaligus mengonfirmasi adanya impunitas hukum di tingkat elit.
Max Weber dalam analisisnya mengenai otoritas menyatakan, bahwa kekuasaan cenderung menggunakan segala cara termasuk patronase dan suap untuk mempertahankan stabilitas dan legitimasi dirinya.
Ketika hukum mendadak menjadi tumpul dan membisu menghadapi indikasi suap politik dari penguasa kepada mahasiswa, maka struktur keadilan dalam negara tersebut sedang berada dalam kondisi lampu kuning. Demonstrasi yang seharusnya berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial eksternal yang sehat akhirnya berhasil dijinakkan melalui cara-cara kotor yang mencederai prinsip kesetaraan di depan hukum.
Dampak jangka panjang dari pembiaran fenomena ini adalah, lahirnya generasi penerus bangsa yang skeptis, pragmatis, dan kehilangan daya kritis. Kampus tidak lagi menjadi kawah candradimuka yang menelurkan pemikir pemikir idealis mumpuni melainkan sekadar pabrik penghasil tenaga kerja yang tunduk pada kemauan pasar dan penguasa.
Mahasiswa yang sejak dini sudah terbiasa menerima uang untuk memanipulasi opini publik akan tumbuh menjadi birokrat, politisi, atau pengusaha yang memandang segala sesuatu dari sudut pandang transaksional belaka. Mereka tidak akan ragu untuk menggadaikan kebijakan publik demi keuntungan pribadi karena mentalitas mahasewa itu telah mendarah daging sejak mereka masih duduk di bangku kuliah. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan keberlanjutan demokrasi yang sehat di Indonesia.
Oleh karena itu menyelamatkan gerakan mahasiswa dari lumpur pragmatisme ini adalah agenda mendesak yang tidak bisa ditunda lagi. Evaluasi total harus dilakukan mulai dari tingkat internal organisasi kemahasiswaan dengan memperketat pengawasan moral serta memperkuat kembali basis ideologi perjuangan.
Mahasiswa harus diingatkan kembali pada warisan keteladanan yang ditinggalkan oleh tokoh tokoh seperti Soe Hok Gie yang memilih untuk tetap setia pada garis perjuangan yang murni meskipun harus hidup dalam kesunyian dan kesederhanaan. Gerakan pemuda harus berani membersihkan barisannya dari para petualang politik yang memanfaatkan jaket almamater demi keuntungan finansial pribadi.
Pada akhirnya fenomena santernya berita mahasiswa pendemo yang menerima uang harus dibaca sebagai sebuah alarm peringatan yang sangat keras bagi kita semua. Peristiwa mengejutkan yang miskin komentar ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja sebagai angin lalu atau sekadar bahan lelucon politik yang getir. Kita harus menolak dengan tegas normalisasi istilah mahasewa dalam kehidupan berbangsa.
Sudah saatnya kaum intelektual muda merenungkan kembali esensi keberadaan mereka di tengah masyarakat dan membersihkan hati dari jeratan cinta dunia yang merusak seperti yang telah diingatkan oleh Ghazali.
Hanya dengan menjaga jarak yang tegas dari godaan uang dan kekuasaan serta berani bersuara tanpa pamrih, mahasiswa dapat merebut kembali kepercayaan publik yang telah robek sekaligus menunaikan tugas suci mereka sebagai benteng moral penjaga keadilan bangsa.
Referensi
- Al Ghazali, Abu Hamid. Ihya Ulumuddin. Kairo: Darul Hadits, 2004.
- Bourdieu, Pierre. Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste. Diterjemahkan oleh Richard Nice. Cambridge: Harvard University Press, 1984.
- Gie, Soe Hok. "Pelacuran Intelektual." Sinar Harapan, 21 April 1969.
- Gramsci, Antonio. Selections from the Prison Notebooks. Diterjemahkan oleh Quentin Hoare dan Geoffrey Nowell Smith. New York: International Publishers, 1971.
- Weber, Max. Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Berkeley: University of California Press, 1978.
