Almamater yang Disewakan

Almamater yang Disewakan

Oleh: Hukman Reni

Kain tidak pernah bicara sendiri. Ia baru bermakna ketika dikenakan oleh yang berhak. Jas almamater termasuk kain jenis itu. Di dadanya tersulam nama kampus, dan nama itu menjadi janji. Orang yang mengenakannya seolah berkata bahwa ia datang dari sana. Pada 29 Oktober 2026, di Bundaran Hotel Indonesia, janji itu dipinjam oleh orang yang tak berhak. Jumlah orangnya kecil. Yang dipalsukan jauh lebih besar.

Acara itu bernama Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026. Polda Metro Jaya bertindak sebagai penyelenggara, dan tempatnya di depan Pos Polisi Thamrin.[1] Seorang peserta yang dipanggil Dino mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara. Ia kemudian mengaku bernama Bayu Setiadi dan bukan mahasiswa kampus itu. Ia hadir atas undangan sebuah komunitas dan menerima bayaran.[2] Jas itu, katanya, diberikan tanpa ia ketahui asal-usulnya. Ia pun meminta maaf kepada kampus yang namanya terseret.

Ada detail yang jarang dibahas. Saat ditanya asal kampus, Dino sempat menyebut universitas lain. Menurut laporan, ia lebih dulu bertanya kepada rekannya.[3] Jawaban itu tidak cocok dengan logo di jasnya.[4] Peserta lain bernama Sari Putri juga mengaku dibayar. Ia mengenakan jas Universitas Bina Sarana Informatika berlogo lama, dan menegaskan bahwa ia bukan mahasiswa aktif kampus itu.[5] Pihak kampus sendiri menyatakan tidak menerima undangan dan tidak mengirim delegasi.[6]

Di sini kehati-hatian perlu dijaga. Dua pengakuan belum menjelaskan seluruh mekanisme acara. Komunitas pengundang belum diketahui namanya. Besaran bayaran dan pihak pemberi jas juga belum terang.[7] Sebagian media menulis bahwa jas datang dari penyelenggara.[8] Kata itu licin. Ia bisa berarti Polda Metro Jaya sebagai pemilik acara. Ia bisa pula berarti pihak yang menghimpun peserta. Dua peran itu berbeda, dan seluruh akuntabilitas bergantung pada pembedaan tersebut.

Polda Metro Jaya telah meminta maaf pada 31 Oktober. Juru bicaranya menyatakan kritik publik akan dijadikan bahan evaluasi.[9] Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden, mengaku hadir sebagai undangan. Kabar acara itu ia terima pada malam sebelumnya.[10] Permintaan maaf patut dicatat. Namun permintaan maaf bukan penjelasan. Publik belum tahu siapa merekrut, siapa membayar, dan siapa menyerahkan jas. Evaluasi oleh penyelenggara juga punya batas yang jelas.

Perlu dibedakan dua hal. Mahasiswa berhak hadir di acara pemerintah atau kepolisian. Mereka juga berhak menerima ongkos jalan dan konsumsi yang wajar. Aktivisme tidak harus dibiayai dari saku sendiri. Batasnya terang. Dukungan menjadi rekayasa ketika orang dibayar mengisi kerumunan, lalu ditampilkan sebagai wakil kampus yang tak pernah memberi mandat.

Soal ini bermula dari representasi. Hanna Pitkin membedakan beberapa makna kata mewakili. Ada mewakili sebagai bertindak untuk orang lain. Ada pula mewakili sebagai berdiri untuk sesuatu secara simbolik.[11] Almamater bekerja pada jenis kedua. Ia berdiri untuk komunitas akademik tanpa mengucap kata. Simbol seperti itu sah bila pihak yang dilambangkan memberi otorisasi. Pitkin menaruh otorisasi dan akuntabilitas sebagai inti tafsir formal tentang perwakilan.[12] Di Bundaran HI, keduanya tampak absen.

Michael Saward menambahkan sudut yang lebih tajam. Representasi, katanya, selalu berupa klaim yang diajukan kepada khalayak.[13] Klaim melibatkan pengaju, subjek, objek, rujukan, dan khalayak. Klaim bisa gagal bila khalayak menolak atau pihak yang diklaim menyangkal. Di Bundaran HI, klaimnya berbunyi kami mahasiswa Indonesia. Khalayaknya adalah kamera dan publik. Kampus yang namanya dipakai menyangkal dalam sehari.[14] Klaim itu runtuh bukan karena argumennya lemah. Klaim itu runtuh karena yang mengajukannya tak berwenang.

Erving Goffman memberi bahasa untuk kejadian berikutnya. Kehidupan sosial, katanya, mirip pertunjukan dengan panggung depan dan panggung belakang.[15] Di depan, kostum dan sikap dijaga rapi. Di belakang, para penampil tahu naskah sebenarnya. Dino tampil di depan kamera tanpa naskah belakang itu. Ia tidak tahu kampus apa yang tertulis di jasnya. Ia harus bertanya kepada rekan. Pertunjukan bocor di ruang wawancara. Goffman juga mengingatkan bahwa pertunjukan dikerjakan sebagai tim, dengan sosok yang mengarahkannya.[16]
Karena itu, keadilan kepada Dino penting. Ia menerima pekerjaan dan mengaku. Ia juga meminta maaf secara terbuka. Dalam hubungan kuasa, orang bayaran hanyalah bagian paling mudah terlihat. Ia bukan sutradara, bukan penyedia jas, dan bukan penerima manfaat citra. Menghukum dia saja akan memuaskan amarah publik. Itu tidak menjawab siapa yang menyusun panggung.

Daniel Boorstin punya istilah yang pas untuk panggung semacam itu. Ia menyebutnya pseudo-event, yakni peristiwa yang direncanakan agar diberitakan.[17] Ukuran suksesnya adalah liputan, bukan kejadian. Foto yang ramai lebih penting daripada gagasan yang diuji. Deklarasi di Bundaran HI memenuhi ciri itu. Ada tema, ada tokoh publik, ada barisan jas berwarna, dan ada kamera. Unggahan acara di akun resmi penyelenggara dilaporkan telah dihapus.[18] Peristiwa yang dibuat untuk dilihat memang rapuh bila dilihat dari dekat.

Ironi tema acara sulit diabaikan. Namanya memuat kata patriotik, gigih, dan berempati.[19] Pesan melawan hoaks disebut ikut disuarakan.[20] Pesan itu disampaikan lewat barisan yang identitasnya bermasalah. Pesan baik tidak otomatis jujur hanya karena berlatar merah putih. Publik diminta percaya pada kejujuran oleh panggung yang keasliannya dipertanyakan.
Charles Tilly membantu kita membaca mengapa jas almamater begitu menggoda. Gerakan sosial, katanya, meyakinkan publik lewat empat tampilan. Keempatnya adalah kelayakan, kesatuan, jumlah, dan komitmen, yang ia singkat menjadi WUNC.[21] Jas seragam menampilkan kesatuan dan kelayakan sekaligus. Barisan penuh menampilkan jumlah. Hanya komitmen yang sulit dipalsukan murah, sebab komitmen diuji oleh risiko. Mahasiswa yang turun ke jalan menanggung risiko nyata. Peserta bayaran menanggung risiko nyaris nol, tetapi publik menilainya dengan ukuran yang sama.

Perbandingan dengan sehari sebelumnya menajamkan soal ini. Pada 28 Oktober, aliansi mahasiswa dan Komite Sadar turun ke Bundaran HI. Mereka menyebut dihadang polisi di beberapa titik, dan menghitung pesertanya sekitar empat ribu orang.[22] Angka itu klaim penyelenggara aksi dan perlu diperlakukan demikian. Meski begitu, urutan harinya terang. Satu hari, mahasiswa sungguhan dihadang di jalan. Hari berikutnya, mahasiswa yang diragukan tampil di bundaran yang sama. Tilly mengingatkan bahwa negara ikut membentuk bentuk protes yang dianggap wajar.[23]

Praktik ini bukan penemuan baru. Edward Walker meneliti industri konsultan yang menyewakan partisipasi warga bagi klien korporasi dan politik.[24] Judul bukunya terus terang, yakni Grassroots for Hire. Istilah astroturf lahir dari gejala serupa, yaitu rumput plastik yang dipasarkan sebagai akar rumput. Indonesia punya versinya sendiri. Aspinall dan Berenschot menunjukkan bagaimana perantara dan tim sukses menggerakkan massa dalam demokrasi yang bertumpu pada patronase.[25] Ian Wilson menelusuri organisasi massa yang menjual kemampuan mengerahkan orang di jalanan.[26] Dalam jejak itu, kata komunitas bisa menjadi nama halus bagi perantara.

Bagaimana hukum membaca peristiwa ini. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.[27] Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menurunkannya menjadi hak warga menyampaikan pendapat di muka umum.[28] Hak itu melekat pada orang sebagai warga. Peserta bayaran tetap berhak hadir. Namun klaim bahwa ia mewakili mahasiswa kampus tertentu tidak lahir dari hak itu. Klaim itu lahir dari kostum.

Apakah ada pidana. Jawabannya tidak otomatis ya. KUHP baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, berlaku sejak 2 Januari 2026. Penipuan kini diatur dalam Pasal 492, dengan sarana berupa nama palsu, kedudukan palsu, tipu muslihat, dan rangkaian kebohongan.[29] Status mahasiswa yang dipalsukan memang dekat dengan unsur kedudukan palsu. Namun delik itu tergolong kejahatan terhadap harta benda. Ia menuntut maksud menguntungkan diri secara melawan hukum dan tindakan menggerakkan orang menyerahkan sesuatu.[30] Belum jelas siapa menyerahkan harta karena tipuan ini. Penilaian akhir tetap milik penyidik dan pengadilan.

Jalur yang lebih relevan mungkin etik, administratif, dan perdata. Kampus yang namanya dicatut dapat menimbang gugatan perbuatan melawan hukum menurut Pasal 1365 KUH Perdata.[31] Soal paling mendasar tetap akuntabilitas. Polda Metro Jaya menjadi penyelenggara sekaligus pihak yang menyatakan akan mengevaluasi. Asas lama berbunyi nemo iudex in causa sua, tak seorang pun menjadi hakim atas perkaranya sendiri. Pemeriksaan oleh lembaga pengawas independen, misalnya Kompolnas atau Ombudsman, akan lebih dipercaya. Jika anggaran publik ikut membiayai acara, pertanyaannya bertambah. Siapa menyetujui anggaran itu, dan untuk peserta macam apa.

Mahasiswa sendiri perlu menjaga pagar organisasinya. BEM, senat, dan himpunan tidak boleh membiarkan nama kampus menjadi barang pinjaman. Sebuah protokol bisa dibuat dengan murah. Setiap delegasi membawa surat mandat bernama jelas. Daftar nama diserahkan kepada penyelenggara sebelum acara. Penyelenggara mencocokkan kartu mahasiswa dengan daftar itu. Independensi tidak berarti menolak semua undangan. Independensi berarti mampu berkata tidak ketika syaratnya adalah berpura-pura.

Pemerintah dan aparat juga perlu menata cara membaca dukungan. Jangan mengukur keberhasilan dari banyaknya jas yang tertangkap kamera. Undang mahasiswa dengan identitas yang jelas, termasuk yang kritis. Aparat yang menghadang demonstran pada satu hari, lalu menggelar deklarasi pada hari berikutnya, akan terbaca memilih lawan bicara yang jinak. Negara tidak membutuhkan tepuk tangan yang disewa. Negara membutuhkan warga muda yang berani bertanya, termasuk kepada penyelenggara acara.

Kita juga tidak boleh menyamaratakan. Tidak semua peserta deklarasi itu bayaran. Ada mahasiswa yang mungkin hadir atas kehendak sendiri. Ada organisasi yang punya alasan untuk mengikutinya. Kampus lain, seperti Universitas Pamulang, ikut dipersoalkan lewat unggahan akun mahasiswa, dan klaim itu pun perlu diuji.[32] Tuduhan massal merugikan mereka yang jujur. Yang dibutuhkan adalah verifikasi per orang dan per kampus, bukan vonis atas seluruh acara.

Gerakan mahasiswa punya sejarah panjang sebagai pengingat bahwa jabatan publik bukan cek kosong. Sumpah Pemuda lahir dari keberanian melampaui kepentingan kelompok. Ia bukan upacara seragam. Ia bukan lomba mengumpulkan peserta. Ia bukan kesempatan meminjam nama kampus untuk memperbesar foto bersama. Sumpah itu bermartabat karena lahir dari kesadaran dan pilihan. Ketika simbol mahasiswa bisa diserahkan kepada siapa saja, yang terkikis bukan hanya keaslian acara. Yang terkikis adalah kepercayaan publik pada suara mahasiswa.

Almamater boleh dipinjamkan sebagai kain. Tetapi mandat tidak bisa dipinjamkan begitu saja. Suara mahasiswa bukan properti acara. Ia lahir dari pikiran, keberanian, dan tanggung jawab. Jika semua itu bisa diganti bayaran dan atribut, yang berlangsung bukan gerakan mahasiswa. Itu kerumunan yang disulap menjadi legitimasi.

Kutipan

1. “Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Acara Sumpah Pemuda di Bundaran HI yang Tuai Polemik,” Kompas.com, 31 Oktober 2026, https://megapolitan.kompas.com/read/2026/10/31/21241011/polda-metro-jaya-minta-maaf-soal-acara-sumpah-pemuda-di-bundaran-hi-yang.
2. “Dari Mana Almamater Undira yang Dikenakan ‘Dino’ Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?,” Kompas.com, 30 Oktober 2026, https://megapolitan.kompas.com/read/2026/10/30/18201811/dari-mana-almamater-undira-yang-dikenakan-dino-peserta-deklarasi-sumpah.
3. “Viral Pengakuan Vino sebagai Mahasiswa Bayaran di Deklarasi Bundara HI,” KBK News, diakses 1 November 2026, https://www.kbknews.id/viral-pengakuan-vino-sebagai-mahasiswa-bayaran-di-deklarasi-bundara-hi/.
4. “Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda di Kawasan HI Ngaku Dibayar dan bukan Mahasiswa,” JawaPos.com, 30 Oktober 2026, https://www.jawapos.com/jabodetabek/2610300004/peserta-deklarasi-sumpah-pemuda-di-kawasan-hi-ngaku-dibayar-dan-bukan-mahasiswa.
5. “Dino dan Sari Akui Dibayar Ikut Sumpah Pemuda di Bundaran HI,” Tempo.co, diakses 1 November 2026, https://tempo.co/hukum/dino-dan-sari-akui-dibayar-ikut-sumpah-pemuda-di-bundaran-hi-2302977.
6. “Polda Metro Minta Maaf Usai Acara Sumpah Pemuda Bareng Raffi Ahmad di HI Bikin Gaduh,” Inilah.com, diakses 1 November 2026, https://www.inilah.com/polda-metro-minta-maaf-usai-acara-sumpah-pemuda-bareng-raffi-ahmad-di-hi-bikin-gaduh.
7. “Siapa Bayu Setiadi? Viral Pakai Almamater Undira saat Deklarasi Sumpah Pemuda, Akui Dibayar,” Harian Disway, diakses 1 November 2026, https://harian.disway.id/read/976461/siapa-bayu-setiadi-viral-pakai-almamater-undira-saat-deklarasi-sumpah-pemuda-akui-dibayar.
8. “Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI Viral, Unggahan Polda Metro Dihapus, Willie Salim Minta Maaf,” Aktual.com, 31 Oktober 2026, https://aktual.com/deklarasi-sumpah-pemuda-di-bundaran-hi-viral-unggahan-polda-metro-dihapus-willie-salim-minta-maaf/.
9. “Polda Metro: Raffi Ahmad dan Willie Salim Datang Atas Undangan Kami,” Liputan6.com, diakses 1 November 2026, https://liputan6.com/news/read/8325775/polda-metro-raffi-ahmad-dan-willie-salim-datang-atas-undangan-kami.
10. “Raffi Ahmad Buka Suara soal Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI dengan Mahasiswa Bayaran,” Disway Sulut, diakses 1 November 2026, https://sulut.disway.id/news/read/2848/raffi-ahmad-buka-suara-soal-deklarasi-sumpah-pemuda-di-bundaran-hi-dengan-mahasiswa-bayaran.
11. Hanna Fenichel Pitkin, The Concept of Representation (Berkeley: University of California Press, 1967), terutama pembahasan tentang representasi simbolik serta tentang otorisasi dan akuntabilitas.
12. Pitkin, Concept of Representation.
13. Michael Saward, The Representative Claim (Oxford: Oxford University Press, 2010).
14. “BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad,” Suara.com, 30 Oktober 2026, https://www.suara.com/news/2026/10/30/095414/bem-undira-sebut-almamaternya-dicatut-mahasiswa-gadungan-di-deklarasi-sumpah-pemuda-raffi-ahmad.
15. Erving Goffman, The Presentation of Self in Everyday Life (Garden City, NY: Doubleday Anchor Books, 1959), terutama pembahasan tentang wilayah panggung dan tim pertunjukan.
16. Goffman, Presentation of Self.
17. Daniel J. Boorstin, The Image: A Guide to Pseudo-Events in America (1962, cetak ulang, New York: Vintage Books, 1992).
18. “Unggahan Polda Metro Dihapus,” Aktual.com, 31 Oktober 2026.
19. “Polda Metro Jaya Minta Maaf,” Kompas.com, 31 Oktober 2026.
20. “BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut,” Suara.com, 30 Oktober 2026.
21. Charles Tilly, Social Movements, 1768–2004 (Boulder, CO: Paradigm Publishers, 2004).
22. Andi M. Arief dan Mela Syaharani, “Polisi Cegat Pedemo di Beberapa Titik, 4 Ribu orang Gelar Aksi di Bundaran HI,” Katadata, 28 Oktober 2026, https://katadata.co.id/berita/nasional/6ae1d37471a5c/polisi-cegat-pedemo-di-beberapa-titik-4-ribu-orang-gelar-aksi-di-bundaran-hi.
23. Tilly, Social Movements.
24. Edward T. Walker, Grassroots for Hire: Public Affairs Consultants in American Democracy (New York: Cambridge University Press, 2014).
25. Edward Aspinall dan Ward Berenschot, Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia (Ithaca, NY: Cornell University Press, 2019).
26. Ian Douglas Wilson, The Politics of Protection Rackets in Post-New Order Indonesia: Coercive Capital, Authority and Street Politics (London: Routledge, 2015).
27. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
28. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
29. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 624 dan Pasal 492.
30. Hukumonline, “Bunyi dan Unsur Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” diakses 1 November 2026, https://www.hukumonline.com/klinik/a/pasal-378-kuhp-tentang-penipuan-lt6571693c4c627.
31. Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Staatsblad 1847 Nomor 23.
32. “Almamater Unpam Terseret Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI,” IDN Times Banten, 1 November 2026, https://banten.idntimes.com/news/banten/almamater-unpam-terseret-polemik-deklarasi-sumpah-pemuda-bundaran-hi-00-xwfcr-34kk52.

Tinggalkan Komentar