Ada satu kebiasaan manusia yang tidak pernah benar benar berubah sejak ribuan tahun lalu. Kita sering mengira bahwa nama adalah kenyataan. Ketika sebuah gagasan diberi istilah yang terdengar modern, kita merasa gagasan itu otomatis baik. Ketika sebuah konsep lahir di negara yang dianggap maju, kita tergoda menganggapnya layak diterapkan di mana saja.
Padahal sejarah berkali kali menunjukkan bahwa sebuah institusi tidak pernah hidup hanya karena namanya. Ia hidup karena tanah tempat ia tumbuh, budaya yang menopangnya, dan konstitusi yang memberinya ruang bernapas.
Belakangan ini publik Indonesia ramai membicarakan shadow cabinet atau kabinet bayangan. Sebagian melihatnya sebagai tanda kedewasaan demokrasi. Sebagian lain menganggapnya sebagai cara elegan bagi oposisi untuk mengawasi pemerintah. Sekilas terdengar masuk akal. Pemerintah memiliki para menteri. Oposisi pun menghadirkan tokoh yang mengawasi setiap kementerian. Gambarnya tampak rapi. Simetris. Seolah demokrasi baru dianggap lengkap jika memiliki dua panggung yang saling berhadapan.
Tetapi politik bukan pelajaran menggambar. Kehidupan bernegara bukan soal menciptakan bentuk yang tampak seimbang. Politik selalu lahir dari pengalaman sejarah yang panjang. Ia tumbuh mengikuti watak masyarakatnya. Karena itu sebuah konsep yang bekerja sangat baik di satu negara belum tentu menemukan rumah yang sama di negara lain.
Gagasan kabinet bayangan lahir dari tradisi parlementer Inggris. Di sana pemerintah berdiri karena memiliki dukungan mayoritas di parlemen. Ketika dukungan itu hilang, pemerintahan dapat jatuh sewaktu waktu. Oposisi pun harus selalu siap mengambil alih. Mereka membentuk tim yang membayangi setiap kementerian bukan sekadar untuk mengkritik, tetapi sebagai calon pemerintah berikutnya.
Dalam sistem seperti itu, kabinet bayangan memiliki fungsi yang logis. Ia adalah bagian dari mesin politik yang memang dirancang untuk terus berganti pengemudi.
Indonesia memilih jalan yang berbeda.
Konstitusi kita menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dengan masa jabatan yang telah ditentukan. Presiden tidak kehilangan kursinya hanya karena perbedaan pendapat politik di parlemen. Para menteri bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada fraksi partai. Di sinilah letak perbedaan yang sering luput dari perhatian. Sistem presidensial tidak membutuhkan pemerintah cadangan yang setiap hari bersiap mengambil alih kekuasaan. Yang dibutuhkan justru pengawasan yang kuat agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor konstitusi.
Karena itu, ketika istilah kabinet bayangan dipindahkan begitu saja ke Indonesia, persoalannya bukan semata soal boleh atau tidak boleh. Persoalannya adalah kecocokan. Kita sedang memindahkan sebuah mesin dari kendaraan yang berbeda tanpa memastikan apakah rangka kendaraan kita memang dibuat untuk menopangnya.
Kesalahan terbesar sering muncul ketika kita mengira semua demokrasi memiliki cara kerja yang sama. Padahal demokrasi bukan produk pabrik yang keluar dalam bentuk seragam. Demokrasi Amerika berbeda dengan Inggris. Inggris berbeda dengan Prancis. Jepang berbeda dengan Korea Selatan. Bahkan negara yang sama sama menganut sistem parlementer pun memiliki tradisi politik yang tidak selalu identik.
Indonesia memiliki perjalanan sejarahnya sendiri. Pengalaman politik kita menunjukkan bahwa polarisasi yang terlalu tajam sering berubah menjadi konflik yang sulit dikendalikan. Pada masa awal kemerdekaan, republik muda ini mengalami tarik menarik ideologi yang sangat keras. Perdebatan tidak selalu berhenti di ruang sidang. Ia kerap meluas menjadi pertarungan di jalanan, bahkan berujung pada kekerasan politik.
Pengalaman itu meninggalkan pelajaran bahwa stabilitas bukan musuh demokrasi. Stabilitas justru menjadi syarat agar demokrasi dapat bertahan.
Karena itulah para penyusun konstitusi akhirnya memilih sistem presidensial yang memberi ruang bagi pemerintahan bekerja dalam jangka waktu yang relatif pasti, sambil tetap diawasi oleh DPR, lembaga peradilan, pers yang bebas, dan masyarakat sipil. Pilihan itu bukan kebetulan. Ia lahir dari pengalaman panjang bangsa ini menghadapi ketidakpastian politik.
Namun ada persoalan yang lebih menarik daripada sekadar perdebatan konstitusi.
Persoalan itu tersembunyi di balik kata kabinet.
Kabinet pada dasarnya adalah lemari. Tempat menyimpan barang sesuai rak yang telah ditentukan. Ada laci untuk dokumen. Ada ruang untuk pakaian. Ada sekat yang membuat setiap benda memiliki alamatnya sendiri.
Metafora itu ternyata sangat dekat dengan cara berpikir birokrasi.
Segala sesuatu harus memiliki kotak. Harus memiliki nama. Harus memiliki ruang yang sudah ditentukan sebelumnya. Lama kelamaan kita percaya bahwa dunia memang hanya bisa dipahami melalui kotak kotak itu.
Padahal kehidupan selalu lebih luas daripada lemari.
Ketika oposisi membentuk kabinet bayangan, tanpa disadari mereka mulai menerima cara berpikir pemerintah yang sedang mereka kritik. Mereka membagi dirinya mengikuti struktur kementerian yang sudah ada. Mereka menyusun tokoh berdasarkan nomenklatur birokrasi yang telah ditetapkan pemerintah. Sejak saat itu ruang imajinasi mulai mengecil.
Mereka tidak lagi bertanya apakah struktur kementerian yang ada memang masih relevan. Mereka tidak lagi berani membayangkan bentuk negara yang lebih sederhana atau lebih efektif. Pikiran mereka berhenti pada satu tugas, yaitu menyalin rak rak yang telah tersedia.
Di situlah ironi itu lahir.
Oposisi yang seharusnya menawarkan kemungkinan baru justru sibuk menjadi salinan dari pihak yang sedang dikritiknya.
Bayangan memang selalu mengikuti tubuh.
Ketika tubuh bergerak ke kiri, bayangan ikut ke kiri. Ketika tubuh berhenti, bayangan ikut berhenti. Bayangan tidak pernah memiliki arah sendiri. Keberadaannya sepenuhnya bergantung pada objek yang memantulkan cahaya.
Begitu pula politik.
Jika oposisi hanya menjadi bayangan, seluruh energinya akan habis untuk merespons agenda pemerintah. Pemerintah mengangkat isu tertentu, oposisi ikut membahas isu itu. Pemerintah membentuk kementerian baru, oposisi segera menyiapkan menteri bayangan. Pemerintah mengganti kebijakan, oposisi kembali menyesuaikan diri.
Dalam keadaan seperti itu, siapa sebenarnya yang sedang memimpin arah percakapan nasional.
Jawabannya tetap pemerintah.
Oposisi hanya berlari di belakang.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar hampir tidak pernah lahir dari ruang yang terlalu rapi. Banyak gagasan yang kemudian mengubah dunia justru muncul dari orang orang yang tidak terikat pada struktur resmi. Gerakan hak sipil, gerakan antikorupsi, perjuangan lingkungan, hingga pembelaan terhadap masyarakat adat sering berawal dari kelompok kecil yang tidak memiliki kementerian, tidak memiliki jabatan, bahkan tidak memiliki anggaran.
Yang mereka miliki hanyalah keberanian mengajukan pertanyaan yang tidak pernah diajukan oleh birokrasi.
Di Indonesia pun demikian.
Ketika pers mengungkap skandal, ketika akademisi mengkritik kebijakan dengan data, ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi, ketika masyarakat sipil mengawal anggaran, semuanya sedang menjalankan fungsi pengawasan yang sangat penting. Mereka tidak membutuhkan gelar menteri bayangan agar kritik mereka memiliki nilai.
Justru karena berada di luar lemari itulah mereka lebih bebas melihat kenyataan.
Ini bukan berarti gagasan kabinet bayangan harus dipandang sebagai sesuatu yang terlarang. Dalam negara demokrasi, setiap kelompok politik bebas mengorganisasi dirinya dengan cara yang dianggap paling efektif. Jika sebuah partai ingin menyusun tim ahli yang mengawasi kementerian tertentu, itu adalah hak politik mereka.
Namun hak politik tidak selalu identik dengan kebutuhan konstitusional.
Kita perlu membedakan antara strategi partai dengan desain negara. Sebuah partai boleh menyebut timnya kabinet bayangan sebagai cara mengonsolidasikan kader. Tetapi publik tidak perlu menganggap bahwa demokrasi Indonesia baru sempurna jika memiliki institusi semacam itu.
Demokrasi tidak diukur dari banyaknya istilah asing yang berhasil kita adopsi. Demokrasi diukur dari kemampuan negara menjaga kebebasan, menegakkan hukum, membuka ruang kritik, dan memastikan kekuasaan tetap dapat diawasi.
Pada akhirnya, tantangan terbesar politik Indonesia bukan kekurangan kabinet bayangan. Tantangan kita adalah membangun budaya kritik yang jujur. Kritik yang berbasis data. Kritik yang tidak berubah menjadi permusuhan pribadi. Kritik yang berusaha memperbaiki negara, bukan sekadar memenangkan pertarungan harian di media sosial.
Kekuasaan memang membutuhkan pengawasan. Itu tidak pernah berubah sejak republik ini berdiri. Tetapi pengawasan yang kuat tidak selalu lahir dari bangunan yang megah. Kadang ia datang dari ruang kelas, dari meja redaksi, dari ruang sidang, dari desa yang mempertahankan tanahnya, atau dari warga biasa yang berani mengatakan bahwa sebuah kebijakan layak dipertanyakan.
Mungkin di situlah pelajaran yang paling penting.
Politik yang sehat bukan politik yang sibuk membangun lemari baru untuk menyimpan gagasan lama. Politik yang sehat adalah politik yang berani membuka pintu, membiarkan udara segar masuk, lalu memberi ruang bagi kemungkinan yang belum pernah dibayangkan sebelumnya.
Karena masa depan sebuah republik tidak pernah lahir dari bayangan. Ia lahir dari keberanian berpikir melampaui bentuk yang sudah ada. Dan keberanian semacam itu tidak akan pernah muat di dalam sebuah lemari.
