Tangis karena Ayam

Tangis karena Ayam


Berapa harga seekor ayam.

Seratus ribu rupiah. Lima ratus ribu. Mungkin satu juta rupiah apabila ayam itu seekor ayam aduan yang bernilai tinggi.

Berapa pun angkanya, nilainya masih dapat dihitung. Masih dapat diganti. Masih dapat dibeli kembali.

Lalu berapa harga seorang ayah bagi anaknya
Tidak ada pasar yang menjualnya.

Tidak ada uang yang mampu membelinya kembali.

Pertanyaan itu berputar lama di kepala setelah membaca sebuah berita dari Bali. Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah menjadi sasaran amukan massa karena diduga mencuri seekor ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026. Sepeda motor yang digunakannya turut dibakar. Perkara yang semula diduga bermula dari hilangnya seekor ayam berubah menjadi hilangnya satu kehidupan.

Berita semacam ini sering melintas begitu saja di layar telepon genggam. Dibaca beberapa detik, kemudian tenggelam oleh berita berikutnya.

Namun ada kalanya sebuah kabar tidak selesai ketika layar dimatikan. Ia terus tinggal di dalam pikiran karena menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada peristiwa itu sendiri.

Apakah seekor ayam, semahal apa pun nilainya, pernah sebanding dengan satu nyawa manusia?

Pertanyaan itu bukan untuk mengecilkan arti sebuah pencurian. Mengambil milik orang lain tetaplah sebuah perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan apabila terbukti dilakukan. Tidak ada masyarakat yang dapat berdiri tegak apabila pencurian dibiarkan menjadi kebiasaan.

Namun negara hukum dibangun justru agar hukuman tidak lahir dari kemarahan.

Lebih dari dua abad lalu, filsuf hukum Italia Cesare Beccaria mengingatkan bahwa penghukuman hanya memperoleh legitimasi apabila dijalankan berdasarkan hukum yang adil, bukan oleh luapan emosi.

Ketika kemarahan mengambil alih ruang pengadilan, yang lahir bukan lagi keadilan, melainkan pembalasan. Perbedaan di antara keduanya tampak tipis, padahal akibatnya dapat menentukan hidup atau mati seseorang.

Di titik inilah berita tentang KD berhenti menjadi sekadar berita kriminal.

Ia berubah menjadi cermin.

Cermin tentang betapa tipisnya jarak antara kemarahan dan kekerasan. Cermin tentang betapa cepatnya kerumunan dapat berubah menjadi hakim sekaligus pelaksana hukuman. Dan lebih dari itu, cermin tentang betapa mudahnya seseorang kehilangan hak paling mendasar sebelum sempat memperoleh kesempatan membela dirinya.

Polisi masih menyelidiki seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi malam itu. Proses hukum akan menentukan fakta, tanggung jawab, serta siapa saja yang harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Namun ada satu kenyataan yang telah lebih dahulu berdiri di hadapan siapa pun yang membaca berita ini.

Seorang anak kehilangan ayahnya.

Berita kemudian menyebut sesuatu yang jauh lebih menyayat daripada seluruh kronologi kejadian. KD meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Putri bungsunya masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar. Dalam sebuah rekaman yang kemudian beredar luas, bocah kecil itu memanggil ayahnya yang telah terbujur kaku. Ia menangis di tengah kerumunan, seolah berharap suara yang begitu dikenalnya masih dapat membangunkan seseorang yang tak lagi membuka mata.

Barangkali bocah itu belum memahami apa arti dugaan pencurian.

Ia mungkin belum mengenal praduga tak bersalah.

Ia belum mengerti bagaimana hukum bekerja.
Yang ia tahu hanya satu.

Orang yang selama ini memanggulnya, menggandeng tangannya, atau mengantarnya tidur, tidak lagi pulang.

Di situlah sesungguhnya tulisan ini bermula.
Bukan pada seekor ayam.

Bukan pula pada dugaan pencurian.

Melainkan pada seorang anak yang harus belajar kehilangan, jauh sebelum usianya cukup untuk memahami mengapa orang dewasa dapat saling merenggut nyawa.

Rumah yang kehilangan seorang ayah tidak pernah benar benar sama lagi.

Yang berubah bukan hanya jumlah orang yang duduk di meja makan. Yang ikut berubah adalah cara sebuah keluarga memandang hari esok. Ada kursi yang mendadak kosong. Ada suara yang tidak lagi terdengar ketika senja tiba. Ada langkah kaki yang selama ini menjadi penanda kepulangan, lalu lenyap begitu saja tanpa pernah kembali.

Barangkali yang paling berat bukanlah hari ketika pemakaman berlangsung.

Yang paling berat justru hari hari setelahnya.

Hari ketika kehidupan perlahan berjalan seperti biasa, sementara sebuah keluarga dipaksa menerima kenyataan bahwa tidak ada lagi seseorang yang akan membuka pintu rumah pada sore hari, mengusap kepala anaknya, atau bertanya apakah mereka sudah makan.

Di dalam sebuah video yang beredar luas, tampak putri bungsu KD menangis sambil memanggil ayahnya yang telah terbujur kaku. Sulit melihat rekaman itu tanpa merasakan sesuatu yang sesak di dada. Seorang anak kelas satu sekolah dasar belum mengenal teori hukum. Ia belum memahami apa arti tersangka, terduga, ataupun proses peradilan. Dunia seorang anak jauh lebih sederhana.

Ia hanya mengenal pelukan.
Ia hanya mengenal suara.

Ia hanya mengenal seseorang yang selama ini dipanggil ayah.

Lalu, dalam satu malam, seluruh dunia kecil itu berubah.

Peluru tidak merenggut ayahnya.
Perang tidak merenggut ayahnya.

Yang merenggut ayahnya adalah kemarahan manusia.

Tidak ada yang lebih menyayat daripada kenyataan bahwa seorang anak harus menanggung akibat dari sesuatu yang sama sekali bukan pilihannya. Apa pun yang sedang diselidiki oleh aparat penegak hukum, apa pun dugaan yang kelak terbukti atau tidak terbukti di pengadilan, tidak ada satu pun anak yang pantas menerima hukuman kehilangan ayah karena amuk massa.

Anak anak tidak pernah ikut mencuri.

Namun sering kali mereka ikut menerima hukumannya.

Di sinilah peristiwa itu berhenti menjadi perkara pidana semata. Ia berubah menjadi cermin tentang bagaimana sebuah masyarakat memperlakukan kehidupan manusia ketika kemarahan mengambil alih akal sehat.

Pemikir Prancis René Girard pernah menjelaskan bahwa dalam banyak masyarakat, kemarahan bersama sering mencari satu sosok untuk memikul seluruh beban kemarahan itu. Sosok tersebut menjadi kambing hitam yang seolah harus menanggung semua keresahan, semua ketakutan, dan semua kemarahan yang telah lama menumpuk. Ketika kerumunan telah sampai pada titik itu, batas antara menegakkan keadilan dan melampiaskan amarah perlahan menghilang.

Barangkali itulah yang paling menakutkan dari amuk massa.

Ia tidak selalu dimulai oleh kebencian.

Sering kali ia dimulai oleh keyakinan bahwa yang dilakukan adalah sesuatu yang benar.

Padahal sejarah berkali kali memperlihatkan bahwa kerumunan tidak selalu melahirkan kebenaran.

Kerumunan hanya memperbesar keberanian seseorang untuk melakukan sesuatu yang mungkin tidak akan pernah ia lakukan ketika berdiri sendirian.

Karena itulah negara menghadirkan hukum.

Bukan untuk melindungi pelaku kejahatan.
Melainkan untuk melindungi masyarakat agar tidak berubah menjadi pelaku kejahatan berikutnya.

Sosiolog Émile Durkheim pernah menjelaskan bahwa hukum adalah cara sebuah masyarakat menggantikan pembalasan pribadi dengan aturan bersama. Ketika setiap orang menyerahkan penghukuman kepada lembaga yang sah, sesungguhnya masyarakat sedang melindungi dirinya sendiri dari lingkaran balas dendam yang tidak pernah berakhir.

Begitu hukum disisihkan, yang mengambil alih bukanlah keadilan.

Yang mengambil alih adalah kekuatan.

Dan kekuatan yang lahir dari kemarahan hampir selalu melampaui batas yang seharusnya.

Mungkin seekor ayam memang hilang pada malam itu.

Namun yang benar benar hilang jauh lebih besar daripada itu.

Seorang istri kehilangan pendamping hidup.
Seorang anak kehilangan ayah.

Sebuah keluarga kehilangan tempat bergantung.

Dan sebuah masyarakat kehilangan kesempatan untuk menunjukkan bahwa hukum masih lebih kuat daripada kemarahan.

Barangkali itulah harga yang sesungguhnya harus dihitung.

Bukan harga seekor ayam.

Melainkan harga yang harus dibayar ketika manusia mulai percaya bahwa kemarahan dapat menggantikan pengadilan.

Barangkali tidak ada masyarakat yang sejak awal bercita cita menjadi masyarakat yang gemar menghakimi sendiri. Setiap bangsa membangun hukum justru karena menyadari bahwa kemarahan manusia memiliki batas yang rapuh. Ketika emosi mengambil alih, keadilan hampir selalu menjadi pihak yang pertama kehilangan tempat.

Negara hukum lahir bukan semata untuk menghukum mereka yang bersalah.

Negara hukum juga hadir untuk melindungi setiap orang dari kemungkinan dihukum sebelum kesalahannya dibuktikan.

Di situlah letak perbedaan mendasar antara keadilan dan pembalasan.

Keadilan membutuhkan kesabaran untuk mendengar, memeriksa, menimbang, lalu memutuskan. Pembalasan hanya membutuhkan kemarahan yang menemukan sasarannya. Dalam banyak keadaan, keduanya tampak serupa. Padahal keduanya berangkat dari arah yang saling bertolak belakang.

Sejak manusia membangun peradaban, hak menghukum perlahan dipindahkan dari tangan kerumunan ke tangan hukum. Pengadilan dibentuk agar kemarahan tidak berubah menjadi putusan. Hakim dihadirkan agar kebenaran dicari melalui pembuktian, bukan melalui teriakan yang paling keras. Karena itu, setiap kali hukuman dijatuhkan oleh kerumunan, sesungguhnya yang sedang mengalami kemunduran bukan hanya hukum, melainkan juga peradaban.

Peristiwa di Bali mengingatkan bahwa ancaman terbesar terhadap hukum tidak selalu datang dari mereka yang melanggarnya. Ancaman itu kadang muncul ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan bahwa hukum mampu bekerja, lalu memilih menjatuhkan putusan dengan tangannya sendiri.

Pilihan seperti itu mungkin terasa cepat.
Namun kecepatan tidak pernah menjadi ukuran kebenaran.

Ketika kerumunan mengambil alih ruang pengadilan, tidak ada lagi kesempatan bagi fakta untuk berbicara. Tidak ada lagi ruang bagi pembelaan. Tidak ada lagi kemungkinan untuk mengoreksi kekeliruan. Semua berakhir dalam hitungan menit, sementara penyesalan sering datang ketika semuanya telah terlambat.

Barangkali inilah sebabnya hak untuk hidup ditempatkan sebagai hak yang paling mendasar dalam setiap negara yang menjunjung hukum dan hak asasi manusia. Sekali nyawa dirampas, tidak ada putusan pengadilan, tidak ada permintaan maaf, dan tidak ada penyesalan yang mampu mengembalikannya.

Dalam setiap peperangan, baik yang besar maupun yang berlangsung di sudut sebuah kampung, korban pertama yang sesungguhnya bukanlah manusia.

Yang lebih dahulu gugur adalah damai.

Sesudah damai tumbang, ketakutan mulai mengambil tempatnya. Ketakutan melahirkan kemarahan. Kemarahan yang kehilangan kendali melahirkan kekerasan. Dan ketika kekerasan mulai dianggap sebagai jawaban yang wajar, hukum perlahan kehilangan nyawa.

Kebiasaan itulah yang sesungguhnya harus ditolak.

Bukan hanya demi mereka yang hari ini menjadi korban.

Melainkan demi anak anak yang kelak akan mewarisi cara sebuah bangsa menyelesaikan persoalannya.

Tulisan ini tidak mengajak siapa pun memaafkan pencurian apabila kelak terbukti terjadi. Setiap pelanggaran hukum harus dipertanggungjawabkan melalui proses yang adil. Namun tidak ada satu pun pelanggaran yang dapat dijadikan alasan untuk menghapus hak seseorang memperoleh peradilan.

Sebab ketika hukuman dijatuhkan oleh kemarahan, sesungguhnya yang terluka bukan hanya seorang terduga pelaku.

Hukum itu sendiri ikut terluka.

Lalu pikiran kembali kepada bocah kecil yang memanggil ayahnya di hadapan jenazah yang tak lagi menjawab. Bertahun tahun dari sekarang, barangkali ia tidak lagi mengingat bagaimana kronologi malam itu. Ia mungkin lupa tanggal kejadiannya. Ia mungkin tidak pernah memahami pasal pasal hukum yang diperdebatkan orang dewasa.

Namun ada satu hal yang hampir pasti akan tetap tinggal.

Kenangan bahwa ayahnya pergi, lalu tidak pernah kembali.

Tidak ada anak yang memilih kehilangan seperti itu.

Tidak ada anak yang meminta menjadi pewaris air mata.

Mungkin esok akan datang berita baru. Layar telepon genggam kembali dipenuhi kabar lain. Nama KD perlahan menghilang dari percakapan publik. Video tangis putri kecilnya berhenti beredar. Dunia memang bergerak cepat, sementara penderitaan keluarga yang ditinggalkan berjalan jauh lebih lambat.

Namun semoga ada satu pertanyaan yang tidak ikut berlalu.

Berapa harga seekor ayam.

Apa pun jawabannya, nilainya tidak akan pernah melebihi harga seorang ayah di mata anaknya.
Sebab seekor ayam masih dapat dicari, dibeli, bahkan diganti.

Seorang ayah tidak.

Dan seorang anak tidak pernah dapat memilih kehilangan seperti apa yang akan diwarisinya.
Barangkali, di situlah tangis yang sesungguhnya bermula.

Tinggalkan Komentar