Ketika Nasi Menyala

Ketika Nasi Menyala


Tidak banyak hal yang lebih akrab bagi kehidupan orang Indonesia selain sepiring nasi.

Ia hadir di meja makan sebelum matahari benar benar meninggi. Ia menjadi bekal yang dibawa menuju sawah, pabrik, kantor, atau ruang kelas.

Dalam banyak keluarga, pertanyaan paling sederhana yang diucapkan dengan penuh kasih bukan tentang pekerjaan atau penghasilan, melainkan, sudah makan belum.

Sepiring nasi adalah lambang kehidupan yang terus berjalan.

Di sekelilingnya, keluarga berkumpul. Percakapan dimulai. Hari dibuka dengan harapan bahwa segala urusan akan berlangsung sebagaimana mestinya. Tidak ada yang duduk di depan sepiring nasi sambil membayangkan bahwa beberapa saat kemudian hidup seseorang dapat berubah untuk selamanya.

Barangkali karena itulah berita dari Jakarta terasa begitu mengguncang.

Sebuah cekcok saat sarapan nasi uduk, sebagaimana diberitakan, berkembang menjadi bentrokan yang melibatkan banyak orang. Kemarahan menjalar dari mulut ke mulut, dari satu orang kepada orang lain, hingga akhirnya berubah menjadi perusakan, pembakaran, dan kekerasan yang merenggut nyawa. Pagi yang seharusnya dibuka dengan aroma nasi hangat justru dipenuhi asap, teriakan, dan kepanikan.

Sulit membayangkan bagaimana sebuah peristiwa yang berawal dari meja makan dapat berakhir di hadapan petugas kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan tenaga kesehatan. Yang semula tampak sebagai perselisihan kecil berubah menjadi luka yang harus ditanggung banyak orang. Ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Ada mereka yang harus menjalani perawatan akibat luka yang diderita. Ada pula warga yang menyaksikan lingkungan tempat tinggalnya berubah menjadi ruang yang dipenuhi ketakutan.

Berita semacam ini selalu menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada kronologinya.

Mengapa persoalan yang tampaknya dapat diselesaikan dengan beberapa kalimat justru berkembang menjadi kekerasan yang sulit dihentikan.

Mengapa kemarahan sering bergerak lebih cepat daripada kesediaan untuk mendengar.

Dan mengapa manusia begitu mudah menyerahkan akal sehatnya kepada emosi yang hanya membutuhkan beberapa menit untuk menghancurkan sesuatu yang dibangun selama bertahun tahun.

Peristiwa di Matraman Dalam, Jakarta, bukan sekadar kisah tentang bentrokan warga. Ia mengingatkan bahwa tragedi besar sering kali tidak lahir dari persoalan besar. Banyak di antaranya justru bertumbuh dari hal hal yang tampak sepele, ketika tidak ada lagi yang bersedia menahan diri, mengalah satu langkah, atau memberi ruang bagi kepala yang tetap jernih.

Mungkin tidak seorang pun yang keluar rumah pagi itu membayangkan akan melihat lemparan batu dan kobaran api.

Tidak seorang pun menyangka bahwa sarapan yang semestinya menjadi awal kehidupan sehari-hari akan dikenang sebagai awal sebuah duka.

Sepiring nasi diletakkan di atas meja untuk mengenyangkan perut.

Namun pagi itu, yang kenyang bukan rasa lapar.
Melainkan amarah.

Dan sejak saat itulah, nasi tidak lagi menjadi lambang kehidupan.

Ia berubah menjadi api.

Api tidak pernah bertanya siapa yang pertama kali menyalakannya.

Begitu menemukan sesuatu yang dapat dibakar, ia menjalar tanpa memilih arah. Semakin banyak yang ikut menyulut, semakin sulit pula menghentikannya.

Amarah manusia sering bekerja dengan cara yang sama.

Ia hampir tidak pernah meledak begitu saja. Mula-mula hanya berupa kalimat yang meninggi. Lalu disambut kalimat lain yang lebih keras. Sesudah itu muncul dorongan untuk menunjukkan siapa yang paling berkuasa. Dalam hitungan menit, pertengkaran yang semula mungkin masih dapat diselesaikan dengan kepala dingin berubah menjadi pertikaian yang melibatkan banyak orang. Pada saat itulah persoalan tidak lagi dimiliki oleh mereka yang mula-mula berselisih. Ia telah menjadi milik kerumunan.

Gustave Le Bon, melalui kajiannya tentang psikologi massa, pernah menjelaskan bahwa seseorang yang berada di tengah kerumunan sering kali kehilangan sebagian kemampuan menilai secara jernih.

Di dalam massa, emosi lebih cepat menyebar daripada pertimbangan. Keberanian tumbuh bukan karena keyakinan bahwa tindakan itu benar, melainkan karena setiap orang merasa dirinya bukan lagi berdiri sendirian.

Barangkali itulah yang membuat kerumunan sering bergerak lebih cepat daripada nurani. Apa yang tidak berani dilakukan oleh seseorang ketika sendirian, kadang berubah menjadi sesuatu yang terasa biasa ketika dilakukan bersama sama. Tanggung jawab perlahan mengabur. Rasa bersalah ikut mengecil. Yang terdengar hanyalah gema amarah yang saling menguatkan.

Padahal, hampir semua kekerasan besar dalam sejarah selalu bermula dari satu hal yang sederhana.

Tidak ada yang berhenti.

Tidak ada yang bersedia mengalah.

Tidak ada yang cukup tenang untuk berkata, sudah, sampai di sini.

Karena itu negara membangun hukum.

Thomas Hobbes pernah menggambarkan bahwa tanpa aturan yang dipatuhi bersama, kehidupan manusia mudah kembali kepada keadaan ketika kekuatan menjadi ukuran utama. Siapa yang paling kuat merasa paling berhak menentukan kebenaran. Dalam keadaan seperti itu, keamanan tidak lagi lahir dari keadilan, melainkan dari rasa takut.

Itulah yang ingin dihindari oleh setiap negara hukum.

Hukum tidak dibangun karena manusia selalu baik.

Hukum dibangun karena manusia dapat marah.

Ia menjadi pagar yang menjaga agar kemarahan tidak berubah menjadi kekerasan. Ia menjadi jalan keluar ketika harga diri, emosi, dan kepentingan saling berbenturan. Tanpa pagar itu, setiap perselisihan memiliki kemungkinan berubah menjadi luka yang jauh lebih besar daripada persoalan yang melahirkannya.

Peristiwa di Jakarta menjadi petunjuk yang pahit tentang betapa cepatnya amarah menjalar ketika tidak lagi dikendalikan. Yang semula hanya pertengkaran berubah menjadi bentrokan. Yang semula hanya bentrokan berubah menjadi pembakaran. Yang semula hanya kemarahan berubah menjadi kehilangan nyawa.

Tetapi pada akhirnya, hampir tidak ada seorang pun yang benar-benar menang.

Yang tertinggal hanyalah rumah yang rusak, kendaraan yang hangus, keluarga yang cemas, dan seseorang yang tidak lagi dapat pulang.

Api memang padam setelah air disiramkan.

Namun api yang sempat menyala di dalam hati manusia sering meninggalkan bekas yang jauh lebih lama.

Barangkali karena itulah persoalan terbesar dalam setiap kekerasan bukan terletak pada apa yang terbakar.

Persoalan sesungguhnya adalah ketika manusia mulai percaya bahwa amarah dapat menyelesaikan sesuatu.

Padahal setiap kali amarah merasa menang, yang sesungguhnya kalah adalah akal sehat.

Sesungguhnya yang terbakar pada pagi itu bukan hanya rumah dan kendaraan.

Yang ikut terbakar adalah kepercayaan.

Kepercayaan bahwa persoalan masih dapat diselesaikan melalui percakapan. Kepercayaan bahwa hukum masih menjadi tempat terakhir untuk mencari keadilan. Kepercayaan bahwa sesama warga tidak akan berubah menjadi lawan hanya karena satu pertengkaran yang seharusnya dapat disudahi dalam beberapa menit.

Peradaban dibangun untuk menjauhkan manusia dari cara cara seperti itu.

Sejak manusia mengenal hukum, hak menjatuhkan hukuman perlahan dipindahkan dari tangan yang dikuasai amarah kepada lembaga yang bekerja dengan pembuktian.

Pengadilan dibentuk bukan karena manusia selalu benar, melainkan karena manusia dapat keliru.

Hakim dihadirkan bukan karena masyarakat tidak memiliki rasa keadilan, melainkan karena rasa keadilan yang dipimpin oleh kemarahan sering kehilangan keseimbangannya.

Itulah sebabnya setiap kali kekerasan mengambil alih ruang dialog, sesungguhnya yang sedang melangkah mundur bukan hanya hukum.

Peradaban ikut mundur.

Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kejahatan tidak selalu lahir dari kebencian yang luar biasa. Ia sering muncul ketika manusia berhenti berpikir tentang akibat dari tindakannya.

Ketika emosi mengambil alih seluruh ruang pertimbangan, orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya akan meninggalkan luka yang panjang. Yang dipikirkan hanya bagaimana melampiaskan kemarahan pada saat itu juga.
Barangkali di situlah akar persoalannya.

Kemarahan hampir selalu menjanjikan kepuasan yang cepat.

Namun hampir tidak pernah menghadirkan penyelesaian yang benar.

Dalam setiap peperangan, baik yang melibatkan negara, kelompok bersenjata, maupun pertengkaran di sudut sebuah kampung, korban pertama yang sesungguhnya bukanlah manusia.

Yang lebih dahulu gugur adalah damai.

Ketika damai roboh, ketakutan mengambil tempatnya. Ketakutan melahirkan kecurigaan. Kecurigaan memupuk amarah. Dan ketika amarah dibiarkan memimpin, kekerasan perlahan dianggap sebagai jawaban yang wajar.

Kebiasaan itulah yang harus ditolak.

Bukan hanya demi mereka yang menjadi korban hari ini.

Melainkan demi anak-anak yang kelak akan belajar dari cara orang dewasa menyelesaikan setiap persoalan.

Mungkin esok akan datang berita baru. Layar telepon genggam kembali dipenuhi kabar lain. Nama-nama para korban perlahan menghilang dari percakapan. Bangunan yang rusak akan diperbaiki. Kendaraan yang terbakar mungkin diganti. Jalan yang sempat dipenuhi ketegangan akan kembali ramai oleh orang orang yang berangkat bekerja.

Namun ada satu hal yang tidak mudah dipulihkan.

Kepercayaan bahwa manusia masih mampu menahan amarahnya sebelum terlambat.

Sepiring nasi diletakkan di atas meja untuk mengawali kehidupan. Ia adalah lambang rezeki, kerja keras, dan harapan agar sebuah keluarga dapat melewati hari dengan baik. Tidak pernah ada yang membayangkan bahwa dari meja makan yang sama dapat lahir kobaran amarah yang menghanguskan kehidupan.

Semoga yang tersisa dari peristiwa ini bukan hanya ingatan tentang bentrokan.

Semoga yang tinggal adalah kesadaran bahwa tidak ada persoalan yang menjadi lebih benar hanya karena diselesaikan dengan kekerasan.

Sebab ketika nasi mulai menyala, yang sesungguhnya terbakar bukan sekadar rumah atau kendaraan.

Yang ikut hangus adalah kemampuan manusia untuk tetap menjadi manusia.

Tinggalkan Komentar