Eksekusi Mati ”Bali Nine” Ditunda Pemerintah Jangan Takut Diboikot

Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda pelaksanaan eksekusi mati terhadap dua ‘’Bali Nine’’, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Hal itu sesuai permintaan Pemerintah Australia dan dua keluarga terpidana mati kasus narkoba tersebut. “Wujud respons terhadap permintaan Australia dan keluarganya yang meminta waktu panjang untuk bertemu (dua terpidana mati),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, kemarin. Sedianya Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.

Mereka adalah Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) terkait kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, Serge Areski Atlaoui (Prancis) kasus narkotika, Martin Anderson alias Belo (Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (Brazil) kasus narkotika, Andrew Chan (Australia) kasus narkotika.

Jangan Terpengaruh

Kapuspenkum juga menyatakan rencana pemindahan narapidana itu dari lima lokasi ke Nusakambangan, Cilacap juga ditunda. Kelima lokasi itu adalah Grobokan (Bali), Madiun, Yogyakarta, Tangerang, dan Palembang.

Selain itu, kata dia, ada permintaan dari pihak Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jateng, agar pemindahan itu dilakukan tiga hari sebelum dieksekusi. Untuk itu, pemindahan dilakukan setelah ruang isolasi dan lokasinya siap digunakan. Kendati demikian, dia membantah jika eksekusi itu akan dibatalkan.

“Mencari hari yang tepat (untuk eksekusi),” katanya Terpisah, Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta pemerintah tidak terpengaruh ancaman boikot Australia yang meminta warganya untuk tidak berkunjung ke Bali.

‘’Boikot wisata, tidak serius dan tidak relevan,’’ujar Mahyudin. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, mengancam akan melarang warganya berlibur ke Indonesia jika eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilaksanakan.(J13,ant-25,71)


Sumber: Harian Suara Merdeka, 18 Februari 2015 0:06 WIB
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/eksekusi-mati-bali-nine-ditunda/

Tinggalkan Komentar