Menakar Janji Evaluasi

Menakar Janji Evaluasi


Oleh: Hukman Reni

Reformasi birokrasi itu mirip mantra. Diucapkan di setiap pelantikan pejabat, disambut tepuk tangan, lalu menguap. Ketika Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menginstruksikan perbaikan sistem, publik menyambutnya dengan perasaan campur aduk, separuh berharap dan separuh curiga. Wajar saja. Kita sudah terlalu sering melihat lembar demi lembar dokumen evaluasi mandiri ditumpuk rapi di meja kerja, menciptakan ilusi kemajuan yang menenangkan para pengambil kebijakan, sementara di loket pelayanan wajah-wajah lelah masih mengantre sejak pagi.

Max Weber dulu memuji birokrasi sebagai bentuk organisasi paling rasional. Ada kepastian hukum, ada impersonalitas, ada efisiensi. Tapi lihat apa yang terjadi di lapangan. Impersonalitas yang dimaksud Weber justru menjelma menjadi ketidakpedulian massal terhadap warga yang menunggu berjam-jam tanpa kejelasan. 

Pertanyaannya, mengapa pembenahan pelayanan publik di sektor hukum tidak boleh berhenti pada pemenuhan syarat administratif? Sebab, tanpa pengawasan yang konsisten, instruksi dari kementerian koordinator hanya akan menjadi tumpukan laporan indah. Indah dibaca, nihil dirasakan.

Ironi Kertas Kerja dan Realitas Antrean Loket

Birokrasi kita mengidap sindrom yang oleh para sosiolog disebut pemujaan terhadap prosedur. Energinya habis untuk mengisi aplikasi penilaian, menyusun SOP yang berlapis-lapis, dan mencetak spanduk "Zona Integritas Bebas Korupsi". Megah di atas kertas. Tapi apakah pungutan liar di sudut kantor imigrasi atau pemasyarakatan ikut hilang? Belum tentu.

Data berbicara lebih jujur. Laporan Tahunan Ombudsman RI 2025 mencatat lembaga itu menerima 23.596 laporan masyarakat sepanjang tahun. Dua bentuk maladministrasi paling dominan adalah tidak memberikan pelayanan sebesar 40,68 persen dan penundaan berlarut sebesar 21,25 persen. Artinya, lebih dari enam puluh persen keluhan warga bermuara pada satu hal yang sama. Negara hadir di papan nama, tapi absen di meja layanan. Angka ini terasa janggal jika disandingkan dengan deretan instansi yang setiap tahun diganjar predikat reformasi birokrasi.

Di sinilah teori institusionalisme John Meyer dan Brian Rowan terasa relevan. Dalam artikel klasik mereka tahun 1977, keduanya memperkenalkan konsep decoupling, yaitu jarak lebar antara struktur formal yang diadopsi organisasi demi legitimasi dengan aktivitas nyata di dalamnya. Sertifikat dipajang, pelayanan tetap lambat. Aparatur menjadi sangat mahir memainkan seni kepatuhan semu demi menyenangkan atasan, sementara warga tetap jadi korban. Pola ini bukan kebetulan. Ini desain yang dibiarkan.

Membedah Logika Pungli

Lalu mengapa pungli dan kelambatan begitu bandel, padahal digitalisasi terus digenjot?
Robert Klitgaard menawarkan jawaban yang lugas sekaligus menohok lewat formulanya yang masyhur, C = M + D − A. (Penjelasannya yaitu C = corruption, M = monopoly, D = discretion of officials, dan A = accountability). 

Korupsi tumbuh ketika monopoli kekuasaan bertemu diskresi yang besar tanpa diimbangi akuntabilitas. Kerangka ekonomi-kelembagaan ini menjelaskan banyak hal. Petugas loket punya kuasa penuh untuk mempercepat atau memperlambat berkas Anda. Diskresi itu, di tangan yang salah, menjelma komoditas. Yang sabar menunggu, yang berani membayar melaju.

Para pelaku pungli bukan orang yang buta hukum. Mereka kalkulator berjalan. Mereka tahu persis bahwa keuntungan memeras warga jauh lebih besar daripada risiko tertangkap, karena pengawasan inspektorat jenderal sering kali berupa formalitas tahunan yang terjadwal rapi. Jadwal yang rapi itu sekaligus alarm. Bersihkan meja sebelum tim datang. Selama pengawasan tak mampu menghadirkan efek jera yang nyata dan mendadak, semisal sidak tanpa pemberitahuan dan sanksi yang benar-benar dijatuhkan, instruksi kementerian koordinator hanya akan dianggap angin lalu.

Kejaksaan dan Standar Ganda Penegakan Hukum

Persepsi publik terhadap reformasi ini juga ditentukan oleh Kejaksaan. Ketika Kejaksaan gencar menuntut kasus korupsi kakap, kita patut mengapresiasi. Sungguh. Tapi pengawasan publik tidak boleh berhenti di kasus-kasus yang menghiasi halaman depan media. Ada tuntutan keadilan yang sama besarnya dari rakyat kecil yang berurusan dengan aparat dalam perkara sehari-hari. Di level itu, keadilan kadang terasa mahal, kadang terasa pilih kasih.

Ronald Dworkin pernah menegaskan dalam Taking Rights Seriously bahwa negara wajib memperlakukan setiap warganya dengan kepedulian dan rasa hormat yang setara (equal concern and respect). Gagasan itu ia matangkan menjadi konsep hukum sebagai integritas (law as integrity) dalam Law's Empire

Hukum, baginya, bukan sekadar kalkulasi manfaat, melainkan prinsip yang konsisten bagi semua. Bandingkan dengan praktik kita. Jika lembaga hukum sibuk mengejar target administrasi perkara demi anggaran tahun depan, esensi keadilan pelan-pelan mati di lumbungnya sendiri. Penegakan aturan berubah menjadi industri statistik keberhasilan, sementara korban pemerasan di bawah tak pernah mendapat pemulihan hak.

Menuju Pengawasan yang Menembus Dinding

Pembenahan yang sejati menuntut pergeseran paradigma dari pengawasan formalistik menuju pengawasan substansial yang berpijak pada pengalaman pengguna layanan. Kita tidak butuh lebih banyak aplikasi digital baru kalau aplikasi itu cuma etalase modernitas yang di dalamnya dikelola dengan mentalitas feodal. Yang kita butuhkan lebih konkret dari itu.

Pertama, jadikan data pengaduan Ombudsman sebagai komponen wajib dalam penilaian reformasi birokrasi, bukan sekadar dokumen evaluasi mandiri yang disusun instansi tentang dirinya sendiri. Kedua, hidupkan inspeksi mendadak dan uji layanan tersamar (mystery shopping) secara acak tanpa jadwal yang bisa diantisipasi. Ketiga, lindungi pelapor pungli secara serius. Tanpa jaminan keamanan, warga memilih diam dan membayar. Keempat, beri taji pada lembaga pengawas eksternal. Sanksi administratif hingga pemecatan tidak hormat bagi aparatur yang terbukti memeras harus benar-benar dieksekusi, bukan diendapkan.

Reformasi birokrasi hukum di bawah kendali Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan kini berdiri di persimpangan. Apakah momentum ini dipakai untuk membersihkan mentalitas priayi yang gemar dilayani, atau sekadar proyek kosmetik demi mendongkrak indeks di atas meja sang menteri? Jawabannya tidak akan ditemukan di dalam laporan. Jawabannya ada di loket, di wajah warga yang hari ini mengantre, dan besok, semoga, tidak perlu lagi membayar untuk sesuatu yang sudah menjadi haknya.

Tinggalkan Komentar